Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor hasil minyak nasional mencapai US$1,99 miliar pada 2021. Angka ini naik 37,09% dari tahun 2020 sebesar US$1,45 miliar.
Adapun nilai ekspor komoditas hasil minyak terbesar tahun 2020-2021 berasal dari Provinsi Riau. Pada 2020 nilainya sebesar US$384,1 juta, kemudian pada 2021 naik 11,3% menjadi US$586,2 juta.
Riau juga merupakan provinsi penghasil minyak bumi terbesar di Indonesia. Provinsi ini tercatat menghasilkan minyak bumi mencapai lebih dari 365 ribu barel per hari. Nilai ekspor hasil minyak dari Riau pada 2021 proporsinya juga mencapai 29,36% dari nilai total ekspor nasional.
Provinsi asal ekspor hasil minyak terbesar lainnya adalah Kepulauan Riau, yakni US$583,4 juta pada 2021. Jumlah itu naik 47,41% dari tahun sebelumnya US$288,7 juta.
Di urutan selanjutnya ada Jawa Tengah dengan nilai ekspor hasil minyak mencapai US$421 juta pada 2021. Nilai tersebut juga naik 11,62% dari tahun 2020 yang sebesar US$236 juta.
Adapun gabungan provinsi-provinsi lainnya memiliki nilai ekspor hasil minyak sebanyak US$406,2 juta ekspor pada 2021. Nilai itu turun dari tahun 2020 yang sempat mencapai US$547,8 juta.
(Baca Juga: Ekspor Hasil Minyak RI Paling Besar ke Malaysia pada 2020)