Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor emas Indonesia cenderung melemah dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2015, Indonesia mengekspor emas seberat 37,14 ton dengan nilai US$1,38 miliar.
Kemudian trennya sempat naik, hingga ekspor emas Indonesia mampu mencapai 101 ton dengan nilai US$5,54 miliar pada 2020.
Namun, setelah itu kinerjanya berangsur turun. Sampai 2024, volume ekspor emas Indonesia hanya 13,76 ton dengan nilai US$1,06 miliar.
Capaian tahun 2024 ini lebih rendah dibanding sedekade lalu, seperti terlihat pada grafik.
Pada 2024, Indonesia mengekspor emas ke empat negara, yaitu:
- Singapura: 10,09 ton (US$782,32 juta)
- Hong Kong: 3,42 ton (US$260,95 juta)
- Swiss: 0,14 ton (US$10,72 juta)
- Thailand: 0,10 ton (US$8,18 juta)
Angka-angka yang tercatat di sini merupakan ekspor emas dengan kode HS 7108, yaitu emas yang tidak ditempa atau setengah jadi, termasuk emas berlapis platinum, emas batang/ingot/bongkah, emas bubuk, dan emas dalam bentuk setengah jadi lainnya.
(Baca: Proyeksi Harga Emas Tahun 2026 dari Bank Dunia)