Neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus US$ 2,36 miliar pada Mei 2021. Realisasi tersebut naik 17,2% dibandingkan pada Mei 2020 yang mencapai US$ 2,01 miliar. Surplus neraca perdagangan tersebut juga menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini.
Surplus pada Mei 2021 didorong transaksi perdagangan nonmigas yang mencapai US$ 3,5 miliar. Nilai ini naik 65% dibandingkan pada Mei 2020 yang sebesar US$ 2,11 miliar.
Hal tersebut terjadi karena nilai ekspor nonmigas mencapai US$ 15,7 miliar pada Mei 2021. Sementara, nilai impornya tercatat sebesar US$ 12,2 miliar.
(Baca: Ekspor dan Impor Indonesia Turun Secara Bulanan pada Mei 2021)
Meski demikian, hal tersebut tereduksi oleh neraca perdagangan migas yang mengalami defisit sebesar US$ 1,13 miliar. Defisit itu melonjak hingga 1.064% dibandingkan pada Mei 2020 yang hanya sebesar US$ 96,6 juta.
Defisit neraca perdagangan migas terjadi karena nilai impornya mencapai US$ 2,06 miliar pada bulan lalu. Sementara, ekspor migas tercatat sebesar US$ 936,6 juta .