Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 16,6 miliar pada Mei 2021. Jumlah itu turun 10,25% dari April 2021, tetapi meningkat hingga 58,75% dibandingkan Mei 2020.
Penurunan ekspor secara bulanan terjadi karena berkurangnya ekspor nonmigas sebesar 10,67% dari US$ 17,5 miliar menjadi US$ 15,6 miliar. Sedangkan, ekspor migas mengalami penurunan secara bulanan sebesar 2,68% dari US$ 926,4 juta menjadi US$ 936 juta.
Adapun, nilai impor tercatat sebesar US$ 14,23 miliar pada Mei 2021. Jumlah itu turun 12,16% dari April 2021, namun meningkat 68,68% dari Mei 2020.
Penurunan impor secara bulanan terjadi karena berkurangnya impor nonmigas sebesar 14,16% dari US$ 14,2 miliar menjadi US$ 12,2 miliar. Sementara, impor migas tercatat meningkat 1,9% dari US$ 2,02 miliar menjadi US$ 2,06 miliar.
Nilai ekspor yang lebih tinggi dari impor membuat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$ 2,36 miliar pada Mei 2021. Realisasi itu merupakan yang tertinggi sepanjang tahun ini.
(Baca: Neraca Dagang RI Surplus US$ 2,19 Miliar pada April 2021)