Provinsi Papua pada Januari 2026 mencatatkan volume ekspor total sebesar 276,94 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya, provinsi ini pada Januari 2026 mencatatkan volume yang turun menjadi 60 ton.
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Bank Indonesia (BI) melaporkan, volume ekspor bulanan pada Januari 2025 silam yang tercatat lebih tinggi yakni 700 ton.
(Baca: Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 24 kayu dan gabus .
(Baca: Provinsi Aceh Ekspor 584,64 Ribu Ton Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Data historis 11 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2025 sebesar 1.200 ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2025 dengan volume ekspor 0 ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Januari 2026:
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,17 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 2,17 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 1 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 1 juta ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 125,35 ribu ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 125,35 ribu ton
- SITC kode lain lain 112,22 ribu ton
- SITC kode lain lain 112,22 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 11,84 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 11,84 ribu ton