Neraca perdagangan Indonesia dengan semua mitranya mengalami defisit US$ 8,7 miliar (Rp 122 triliun) pada 2018. Defisit tersebut merupakan yang terburuk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Nilai impor (US$ 188 miliar) yang lebih besar dibanding nilai ekspor (US$ 180 miliar) membuat neraca dagang nasional tahun lalu mengalami defisit untuk yang keempat kalinya dalam tujuh tahun terakhir dan kelima kalinya sejak 1975.
Neraca perdagangan nasional pernah mengalami defisit tiga kali secara beruntun sepanjang periode 2012-2014 seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Peningkatan nilai impor migas serta melambatnya kinerja ekspor nonmigas menjadi pemicu defisit neraca perdagangan.