Laporan Trademap menunjukkan, nilai ekspor Indonesia ke Afghanistan mencapai US$ 21,38 juta atau Rp 305,88 miliar pada 2020 (kurs US$ 1 = Rp 14.307). Dari jumlah itu, komoditas yang paling banyak diekspor ke Afghanistan berupa buah dan kacang dengan nilai US$ 5,59 juta.
Indonesia juga banyak mengekspor sabun, bahan aktif permukaan organik, preparat pencuci dan peluman senilai US$ 5,18 juta. Kemudian, ekspor produk farmasi sebesar US$ 3,30 juta.
Selanjutnya Indonesia juga banyak mengekspor minyak atsiri dan resinoid, wewangian, kosmetik senilai US$ 1,77 juta. Kemudian, ekspor mesin dan peralatan listrik dan bagiannya senilai US$ 1,61 juta.
Ada pula komoditas dari Indonesia ekspor ke Afghanistan berupa kopi, teh, dan rempah-rempah senilai US$ 971 ribu. Selain itu, terdapat ekspor gelas dan barang pecah belah, karet dan barang-barangnya, aneka olahan yang dapat dimakan, aneka artikel yang diproduksi, dan lain sebagainya.
Adapun, total nilai barang yang diekspor Indonesia ke Afghanistan pada 2020 naik 38,21% dibandingkan pada 2019, yakni sebanyak US$ 15,47 juta. Sementara itu, nilai ekspor Indonesia dari Afghanistan tercatat US$ 21,80 juta pada dua tahun lalu.
(Baca: Amerika Serikat Jadi Pasar Ekspor Sepatu Olahraga Terbesar Indonesia)