Penyebaran virus corona (Covid-19) memengaruhi nilai impor Indonesia hingga Februari 2019. Sebelumnya, pemerintah melakukan pelarangan impor binatang hidup untuk mengantisipasi penularan dari virus ini. Akibatnya, nilai impor dari binatang hidup menurun 22,17% dibandingkan dengan Januari-Februari 2019.
Tidak hanya binatang hidup, penurunan produk juga terjadi pada plastik dan barang dari plastik sebesar 12,29%. Penurunan selanjutnya terjadi pada bahan kimia organik sebesar 11,49%, kendaraan dan bagiannya sebesar 10,56%, dan mesin serta peralatan mekanis sebesar 3,03%.
Di sisi lain, terdapat lonjakan terhadap impor gula dan kembang gula sebesar 50,31%. Sebagaimana diketahui, pasokan gula semakin menipis sehingga menyebabkan harga naik. Maka dari itu, pemerintah mempercepat penerbitan persetujuan impor (SPI) untuk komoditas seperti gula.
(Baca: Ekspor Meningkat, Neraca Perdagangan Indonesia Surplus)