Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 24 kayu dan gabus provinsi Papua pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 3,23 juta ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 24 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Februari 2025 sebelumnya tercatat lebih rendah yakni 3,03 juta ton.
(Baca: Volume Ekspor Aparat Fotografi dan Perlengkapan Dsb Provinsi Sumatera Utara Februari 2026)
Papua dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 24 kayu dan gabus .
(Baca: Provinsi Jawa Timur Ekspor 20,63 Juta Ton Ikan Kerang Kerangan Moluska dan Olahannya)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Papua dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Oktober 2025 sebesar 5,27 juta ton dan terendahnya terjadi pada Februari 2025 dengan jumlah ekspor 86,32 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Papua menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Februari 2026:
- SITC kode 24 kayu dan gabus 3,23 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 2,94 juta ton
- SITC kode lain lain 282,83 ribu ton
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya 136,72 ribu ton
- SITC kode 55 minyak atsiri dan bahan wangi-wangian 16,5 ribu ton
- SITC kode 78 kendaraan bermotor untuk jalan raya 11,08 ribu ton
- SITC kode 72 mesin industri tertentu/kausus 8.960 ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 5.250 ton
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam 4.080 ton
- SITC kode 84 pakaian 3.350 ton