Harga beras di Indonesia merangkak naik pada kuartal III 2022, baik untuk beras kualitas premium maupun medium.
Peningkatan harga sudah tercatat sejak Agustus 2022, ketika pemerintah mendapat penghargaan swasembada beras dari International Rice Research Institute (IRRI).
Kemudian tren kenaikan harga beras berlanjut pada September 2022, setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, pada September 2022 rata-rata harga beras kualitas premium secara nasional mencapai Rp12.600/kg.
Harga beras premium tersebut naik 0,8% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom), meningkat 2,4% dibanding setahun lalu (year-on-year/yoy), serta menjadi rekor tertinggi sejak 2018 seperti terlihat pada grafik.
Kenaikan harga juga terjadi pada beras kualitas medium. Pada September 2022 rata-rata harga beras medium nasional berada di level Rp10.600/kg. Harga ini naik 0,9% secara bulanan (mom) dan meningkat 2,9% secara tahunan (yoy).
Kendati meningkat, lonjakan harga beras medium sampai September 2022 belum terbilang tinggi. Adapun level tertingginya tercatat pada April 2021, di mana harganya sempat mencapai Rp10.800/kg.
(Baca: Harga Pangan Dunia Menunjukkan Tren Turun Dalam 5 Bulan Terakhir)