Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 84 pakaian provinsi Bali pada Januari 2025 dilaporkan turun menjadi US$6,22 juta .
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$10,46 juta .
(Baca: Nilai Ekspor Logam tidak Mengandung Besi Provinsi Nusa Tenggara Timur Januari 2025)
Bali dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya .
(Baca: Harga Komoditas Nikel untuk Kontrak 3 Bulan ke Depan Naik Empat Hari Berurutan)
Data historis 16 bulan terakhir, ekspor dari Bali dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Februari 2024 sebesar US$12,33 juta dan terendahnya terjadi pada Januari 2025 dengan jumlah ekspor US$6,22 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Bali menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Januari 2025:
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$14,68 juta
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$7,1 juta
- SITC kode 84 pakaian US$6,22 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$4,94 juta
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus US$2,79 juta
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$2,66 juta
- SITC kode 82 perabotan US$1,77 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$1,46 juta
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$970,62 ribu
- SITC kode 83 peralatan bepergian, tas tangan dll US$823,57 ribu