Besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Denpasar pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp142.375 per kapita per bulan.
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan signifikan sebesar 21,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan peningkatan konsumsi rokok dan tembakau di kalangan masyarakat Kota Denpasar.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Aceh 2015 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Denpasar cenderung fluktuatif. Tahun 2018 tercatat sebesar Rp119.168, kemudian mengalami penurunan pada tahun 2019 menjadi Rp109.234. Selanjutnya, terjadi lonjakan signifikan pada tahun 2020 menjadi Rp140.309, sebelum kembali mengalami penurunan pada tahun 2021 dan 2022. Meskipun sempat naik pada tahun 2023, pengeluaran tertinggi tetap terjadi pada tahun 2024.
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp510.445, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 27,9%. Angka ini menunjukkan proporsi yang cukup besar dari total pengeluaran masyarakat dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau. Pertumbuhan pengeluaran untuk rokok dan tembakau yang signifikan mengindikasikan adanya peningkatan prioritas atau ketergantungan masyarakat terhadap produk tersebut.
Berdasarkan data perbandingan, Kota Denpasar menempati peringkat kedua di antara kabupaten/kota se-Provinsi Bali dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Peringkat pertama diduduki oleh Kabupaten Badung dengan nilai Rp156.389. Secara nasional, Kota Denpasar berada di peringkat 180.
(Baca: Indeks Obligasi Komposit Ditutup Naik 0,13% ke Level 432,7431 (Rabu, 08 Oktober 2025))
Kabupaten Badung mencatatkan nilai pengeluaran untuk rokok dan tembakau tertinggi di Bali pada tahun 2024, yaitu sebesar Rp156.389, dengan pertumbuhan 34,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Bangli berada di urutan ketiga dengan nilai Rp136.684 dan pertumbuhan 1,5%. Kabupaten Tabanan mencatatkan nilai Rp135.122 dengan pertumbuhan 11,7%. Kabupaten Jembrana memiliki nilai Rp118.508 dengan pertumbuhan 5,4%, dan Kabupaten Gianyar mencatatkan nilai Rp107.357 dengan pertumbuhan 6,7%.
Kabupaten Badung
Berdasarkan data BPS, Kabupaten Badung menunjukkan kinerja yang kuat dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan. Pengeluaran tahun 2024 mencapai Rp1.502.940, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 45,2% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.034.734,16. Pertumbuhan ini menempatkan Kabupaten Badung pada peringkat pertama se-kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Gianyar mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp812.384 pada tahun 2024, meningkat 27,1% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp638.939,33. Peningkatan ini menempatkan Kabupaten Gianyar pada peringkat kedua se-kabupaten/kota di Provinsi Bali untuk kategori ini. Meskipun demikian, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami penurunan sebesar 10% menjadi Rp1.940.086.
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Tabanan menunjukkan peningkatan signifikan dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai Rp962.775 pada tahun 2024, naik 69,9% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp566.808,23. Peningkatan ini menempatkan Kabupaten Tabanan pada peringkat ketiga se-kabupaten/kota di Provinsi Bali. Meskipun demikian, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami penurunan sebesar 7,7% menjadi Rp1.694.324.