Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Batu Bara pada tahun 2025 mencapai 167697 Rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen dibandingkan tahun 2024. Pada tahun 2024 sebelumnya, pengeluaran kategori ini tercatat sebesar 154549 Rupiah per kapita per bulan. Selisih penambahan nilai antar dua tahun terakhir mencapai 13148 Rupiah untuk setiap penduduk per bulan.
(Baca: Nilai PDRB ADHB Jasa Lainnya di Sulawesi Selatan | 2026)
Sepanjang periode data 2018 sampai 2025, pengeluaran makanan dan minuman jadi di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan pertumbuhan 14,2 persen. Satu satunya penurunan terjadi pada tahun 2021 sebesar 0,6 persen dan pada tahun 2024 sebesar 3,4 persen. Rata rata pertumbuhan selama tujuh tahun terakhir berada di angka 5,6 persen per tahun.
Nilai pengeluaran makanan dan minuman jadi ini menyumbang 11,8 persen dari total pengeluaran per kapita per bulan masyarakat Kabupaten Batu Bara pada tahun 2025 yang tercatat sebesar 1415924 Rupiah. Untuk kategori pengeluaran makanan secara keseluruhan, nilai makanan dan minuman jadi menyumbang 22,2 persen dari total seluruh pengeluaran makanan masyarakat. Nilai ini berada di bawah pengeluaran untuk rokok dan tembakau yang mencapai 149021 Rupiah per kapita per bulan.
Berdasarkan perbandingan seprovinsi Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara menempati urutan ke 18 dari 33 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2025. Posisi ini berada tepat di bawah Kabupaten Labuhan Batu dan di atas Kabupaten Padang Lawas Utara. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan ke 324 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Untuk pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Batu Bara mencatat nilai 661902 Rupiah per kapita per bulan pada tahun 2025. Nilai ini mengalami kenaikan 11,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Posisi ranking untuk kategori ini berada di urutan ke 13 seprovinsi Sumatera Utara, posisi ini lebih baik dibandingkan ranking kategori makanan dan minuman jadi.
Kota Medan
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Lampung 2025)
Kota Medan menempati urutan pertama seprovinsi Sumatera Utara untuk total pengeluaran per kapita masyarakat dengan nilai 2143068 Rupiah per kapita per bulan tahun 2025. Untuk kategori makanan dan minuman jadi, wilayah ini mencatat nilai 273606 Rupiah namun mengalami penurunan sebesar 9,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun mengalami penurunan, nilai pengeluaran kategori ini masih 63 persen lebih tinggi dibandingkan nilai yang tercatat di Kabupaten Batu Bara.
Kabupaten Karo
Kabupaten Karo menjadi wilayah dengan nilai pengeluaran makanan dan minuman jadi tertinggi di Sumatera Utara pada tahun 2025 dengan nilai 317164 Rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 7,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran masyarakat Kabupaten Karo menempati urutan kedua seprovinsi, hanya berada di bawah Kota Medan. Selisih nilai pengeluaran makanan dan minuman jadi antara Kabupaten Karo dengan Kabupaten Batu Bara mencapai 149467 Rupiah per kapita.
Kabupaten Nias Barat
Kabupaten Nias Barat mencatat nilai pengeluaran makanan dan minuman jadi terendah di Sumatera Utara pada tahun 2025 dengan nilai hanya 50848 Rupiah per kapita per bulan. Nilai ini hanya sekitar 30 persen dari nilai yang tercatat di Kabupaten Batu Bara. Wilayah ini juga menempati urutan terakhir seprovinsi untuk hampir seluruh kategori pengeluaran masyarakat. Pertumbuhan pengeluaran makanan dan minuman jadi di wilayah ini hanya tercatat sebesar 3 persen pada tahun 2025.
Kota Gunung Sitoli
Kota Gunung Sitoli mencatatkan pertumbuhan pengeluaran makanan dan minuman jadi tertinggi di seluruh Sumatera Utara pada tahun 2025 dengan angka pertumbuhan 24,7 persen. Meskipun mengalami kenaikan sangat tinggi, nilai pengeluaran kategori ini di wilayah ini masih tercatat 110020 Rupiah, atau sekitar 65 persen dari nilai Kabupaten Batu Bara. Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, wilayah ini justru menempati urutan ke 10 seprovinsi.