Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sorong mencapai Rp182.463 per kapita per bulan pada tahun 2024. Angka ini mengalami penurunan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat Kabupaten Sorong untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp373.346 per kapita per bulan, maka pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 48.9%. Sementara itu, jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi sebesar Rp199.494, pengeluaran untuk rokok dan tembakau hampir setara.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Papua Tengah 2024 - 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Sorong fluktuatif. Sempat mengalami penurunan dari Rp133.320 pada 2019 menjadi Rp125.109 pada 2020, kemudian melonjak signifikan pada 2021 menjadi Rp150.050. Pengeluaran tertinggi terjadi pada 2023 dengan nilai Rp192.036, sebelum akhirnya sedikit menurun di tahun 2024.
Pertumbuhan pengeluaran masyarakat Kabupaten Sorong secara keseluruhan menunjukkan tren positif. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan meningkat dari Rp1.420.786 pada tahun sebelumnya menjadi Rp1.650.691 pada 2024, atau tumbuh sebesar 16.2%. Hal ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, namun pengeluaran untuk rokok dan tembakau masih menjadi pos yang signifikan.
Dalam perbandingan dengan wilayah lain di Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong menduduki peringkat ke-2 untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau, setelah Kabupaten Maybrat. Secara nasional, Kabupaten Sorong berada di peringkat ke-42. Data ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Kabupaten Sorong relatif tinggi dibandingkan dengan daerah lain.
Berdasarkan data BPS, konsumsi bukan makanan di Kabupaten Sorong menduduki urutan ketiga jika dibandingkan empat kabupaten/kota di provinsi Papua Barat Daya.
Rata-rata pengeluaran untuk rokok dan tembakau dalam tiga tahun terakhir (2022-2024) adalah Rp175.097 per kapita per bulan. Jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2020-2024) sebesar Rp162.087, terlihat ada sedikit peningkatan, namun tidak signifikan. Ini mengindikasikan bahwa konsumsi rokok dan tembakau cenderung stabil dalam beberapa tahun terakhir.
(Baca: Produksi Kembang Kol Periode 2013-2023)
Pengeluaran terendah untuk rokok dan tembakau dalam periode 2018-2024 terjadi pada tahun 2020, yaitu Rp125.109. Anomali ini mungkin disebabkan oleh faktor-faktor eksternal seperti pandemi Covid-19 yang memengaruhi aktivitas ekonomi dan pola konsumsi masyarakat.
Perbandingan dengan Kabupaten/Kota LainBerikut adalah perbandingan pengeluaran untuk rokok dan tembakau dengan beberapa kabupaten/kota lain di Provinsi Papua Barat Daya: Kabupaten Maybrat: Pada 2024, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai Rp191.328, tumbuh 3.7% dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Maybrat menduduki peringkat pertama di provinsi untuk pengeluaran ini. Kota Sorong: Pengeluaran untuk rokok dan tembakau stabil di angka Rp143.939 pada 2024. Kota Sorong berada di peringkat ketiga di provinsi. Kabupaten Tambrauw: Pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai Rp130.210 pada 2024, tumbuh 4.9% dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten Tambrauw berada di peringkat keempat di provinsi.
Kabupaten Maybrat
Kabupaten Maybrat mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp1.160.975 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 44.1% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran bukan makanan mencapai Rp1.058.541, tumbuh 13.6%. Secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Maybrat adalah Rp2.219.517, menempatkannya pada peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya dengan pertumbuhan mencapai 27.7%.
Kota Sorong
Kota Sorong menunjukkan stabilitas dalam pengeluaran bukan makanan dengan nilai Rp887.276 pada tahun 2024, sedikit menurun sebesar 0.2% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan mencapai Rp809.463, meningkat 11.7%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan adalah Rp1.696.739, menempatkan Kota Sorong di posisi kedua di provinsi. Pertumbuhan total pengeluaran mencapai 5.2%.
Kabupaten Sorong
Kabupaten Sorong mencatatkan pengeluaran untuk makanan sebesar Rp821.696 pada tahun 2024, tumbuh 12.7% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran bukan makanan meningkat signifikan sebesar 19.9% menjadi Rp828.994. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp1.650.691, menempatkan Kabupaten Sorong di peringkat ketiga di provinsi dengan pertumbuhan 16.2%.
Kabupaten Tambrauw
Kabupaten Tambrauw menunjukkan pertumbuhan yang kuat dalam pengeluaran bukan makanan, mencapai Rp484.456 pada tahun 2024, meningkat sebesar 27.6% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan mencapai Rp688.089, tumbuh 18.9%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan adalah Rp1.172.545, menempatkan Kabupaten Tambrauw di posisi keempat di provinsi dengan pertumbuhan 22.3%.