Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bireuen pada 2024 adalah Rp114.385/kapita/bulan.
Angka ini menunjukkan adanya sedikit kenaikan sebesar 1,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
(Baca: NPL Bank Umum bukan Lapangan Usaha Total Periode 2015-2025)
Namun, jika dilihat dari data historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bireuen cenderung fluktuatif dalam tujuh tahun terakhir. Pada 2019, terjadi kenaikan signifikan sebesar 12,1 persen, namun sempat mengalami penurunan tipis sebesar 0,6 persen pada 2020. Setelah itu, kembali naik hingga mencapai Rp124.920 pada 2022, yang merupakan pengeluaran tertinggi dalam periode tersebut.
Sayangnya, pada 2023 terjadi penurunan cukup besar sebesar 9,9 persen, sebelum akhirnya kembali naik sedikit pada 2024. Secara keseluruhan, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bireuen masih cukup besar jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan lain. Misalnya, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa hanya Rp198.769, sedangkan untuk makanan jadi mencapai Rp223.538.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, Kabupaten Bireuen berada di peringkat ke-21 untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau. Sementara secara nasional, Kabupaten Bireuen menempati peringkat ke-368. Di Aceh, Kabupaten Aceh Jaya memiliki pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau, yaitu Rp191.516, dengan pertumbuhan 20,1 persen.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kota Pekalongan | 2024)
Kabupaten Bener Meriah berada di urutan kedua dengan Rp184.119 dan pertumbuhan 8,9 persen. Kabupaten Aceh Barat menduduki posisi ketiga dengan Rp169.925, namun mengalami penurunan pertumbuhan turun 13,6 persen. Kota Sabang mencatatkan pengeluaran sebesar Rp166.614 dengan pertumbuhan 7,1 persen, sedangkan Kota Banda Aceh memiliki pengeluaran Rp162.584 dan pertumbuhan yang signifikan, yakni 21,8 persen.
Kota Banda Aceh
BPS mencatat, Kota Banda Aceh memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.371.277 pada 2024, mengalami pertumbuhan 5,8 persen dari tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kota Banda Aceh pada peringkat pertama se-Provinsi Aceh. Meskipun mengalami pertumbuhan, pengeluaran untuk kategori ini masih menunjukkan fluktuasi yang menarik.
Kota Lhokseumawe
Kota Lhokseumawe mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp893.134 pada 2024, mengalami pertumbuhan tertinggi di antara kabupaten/kota lain di Aceh, yaitu 43,4 persen. Namun, pertumbuhan ini tidak serta merta menempatkan Lhokseumawe pada posisi teratas, melainkan peringkat kedua setelah Kota Banda Aceh dalam hal pengeluaran untuk kategori bukan makanan.
Kota Sabang
Dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp764.253 pada 2024, Kota Sabang menunjukkan pertumbuhan yang stabil sebesar 7,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun pertumbuhan ini positif, posisinya berada di peringkat ketiga se-Provinsi Aceh. Data ini menunjukkan bahwa pengeluaran masyarakat Sabang untuk kebutuhan non-makanan terus mengalami peningkatan yang konsisten.
Kabupaten Bener Meriah
Kabupaten Bener Meriah mencatatkan pertumbuhan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan yang cukup signifikan, yaitu sebesar 34,6 persen, dengan total pengeluaran Rp716.407. Pertumbuhan ini mengantarkan Bener Meriah ke posisi keempat dalam hal pengeluaran bukan makanan di antara kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh.