Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Lombok Barat untuk rokok dan tembakau mencapai 101616 rupiah per orang per bulan pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 7,4 persen dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 94625 rupiah per kapita per bulan. Kenaikan ini terjadi setelah pada tiga tahun sebelumnya secara berturut-turut terjadi penurunan nilai pengeluaran sejak tahun 2019.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Lampung Tengah | 2024)
Sepanjang periode data 2018 hingga 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini tercatat mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2019 dengan nilai 105134 rupiah per kapita. Setelah tahun 2019, nilai pengeluaran mengalami penurunan secara berturut-turut sampai tahun 2022, sebelum kembali menunjukkan kenaikan pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2020 terjadi penurunan sedikit sebesar 2,6 persen, dilanjutkan penurunan 8,7 persen pada 2021 dan penurunan sedikit 3,9 persen pada tahun 2022.
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 54,5 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk aneka barang jasa, dan lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan, perawatan pribadi maupun sabun mandi per kapita per bulan. Masyarakat di wilayah ini mengeluarkan anggaran untuk rokok hampir tiga kali lipat dibandingkan anggaran bulanan untuk keperluan kecantikan. Sementara itu pengeluaran rokok mencapai 44,6 persen dari pengeluaran untuk makanan jadi per kapita.
Dari seluruh sepuluh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Barat menempati urutan ke tujuh untuk besaran pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024. Urutan terbesar dipegang oleh Kabupaten Sumbawa Barat dengan pengeluaran 158285 rupiah per kapita, diikuti Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kota Bima dan Kabupaten Bima. Posisi ranking Kabupaten Lombok Barat tidak berubah dibandingkan posisi pada tahun sebelumnya.
Data Pengeluaran Per Kapita Makanan
(Baca: Pengeluaran Rekreasi, Olahraga dan Budaya di Kota Semarang Bulan Juni Naik 0,29%)
Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan untuk kebutuhan makanan di Kabupaten Lombok Barat mencapai 725301 rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sedikit sebesar 1,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempatkan wilayah ini pada urutan ke tujuh dari seluruh kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat. Nilai pengeluaran makanan ini hanya berada sedikit di atas Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Utara dan Kabupaten Bima, sementara hampir 48 persen lebih rendah dibandingkan pengeluaran makanan tertinggi yang tercatat di Kabupaten Sumbawa Barat.
Data Pengeluaran Per Kapita Bukan Makanan
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Lombok Barat tercatat memiliki pengeluaran sebesar 509810 rupiah per kapita per bulan pada tahun 2024. Nilai ini hanya mengalami kenaikan sangat kecil sebesar 1,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati posisi ranking ke enam di tingkat provinsi. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan di wilayah ini merupakan salah satu yang terendah di Nusa Tenggara Barat, jauh di bawah pertumbuhan yang dicapai Kota Mataram, Kota Bima maupun Kabupaten Sumbawa Barat yang masing-masing tumbuh di atas 3 persen.
Total Pengeluaran Per Kapita Keseluruhan
Total pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Lombok Barat untuk seluruh kategori makanan dan bukan makanan mencapai 1235111 rupiah pada tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan 1,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati posisi urutan ke enam di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat. Dari nilai total pengeluaran tersebut, proporsi pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 8,2 persen dari seluruh pengeluaran bulanan per kapita masyarakat di wilayah ini.
Perbandingan Pertumbuhan Antar Wilayah
Dari seluruh kabupaten kota di Nusa Tenggara Barat, hanya empat wilayah yang mencatatkan pertumbuhan positif pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024. Selain Kabupaten Lombok Barat yang tumbuh 7,4 persen, pertumbuhan positif juga terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat sebesar 29,2 persen, Kabupaten Dompu 21,2 persen, Kota Bima 12,4 persen dan Kabupaten Lombok Tengah 4 persen. Enam wilayah lainnya mencatatkan penurunan pengeluaran rokok, dengan penurunan terbesar terjadi di Kabupaten Lombok Utara sebesar 21,3 persen.