Indonesia memiliki pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) per kapita sebesar US$ 3.870 pada 2020, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar US$ 4.050. Hal tersebut lantas mengembalikan Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah bawah.
Menurut Bank Dunia, penurunan GNI per kapita Indonesia disebabkan oleh pandemi virus corona Covid-19. Nilainya pada tahun lalu pun hanya sedikit di atas batas minimal kategori negara berpendapatan menengah atas. Karena itu, penurunan ini membuat Indonesia turun ke kategori lebih rendah.
Sejumlah negara juga berpindah ke kategori menengah bawah, seperti Belize, Iran dan Samoa. Sedangkan, Mauritius, Panama, dan Romania turun dari kategori negara berpendapatan tinggi ke menengah atas.
(Baca: Pendapatan Menurun, 55% Masyarakat Indonesia Sulit Penuhi Makan Sehari-hari)
Bank Dunia mengelompokkan setiap negara berdasarkan GNI per kapita. Negara dengan GNI per kapita sebesar US$ 1.046-4.095 masuk kategori berpendapatan menengah bawah dan US$ 4.096-12.695 di kategori berpendapatan menengah atas.
Negara yang memiliki GNI per kapita di atas US$ 12.695 berada di kelompok berpendapatan tinggi. Beberapa di antaranya adalah Australia, Brunei Darussalam, Singapura, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan mayoritas negara Eropa.