Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Garut pada 2024 mencapai Rp122.931 per kapita per bulan.
Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 9,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini juga menyebabkan selisih pengeluaran rokok dan tembakau dengan tahun sebelumnya sebesar Rp10.397.
(Baca: Data Historis Rata - Rata Upah di Kep. Bangka Belitung Periode 2018-2023)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp174.648, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 70,38%. Sementara, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencakup 64,12% dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan jadi yang sebesar Rp191.732.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Garut fluktuatif. Sempat mencapai Rp108.077 pada 2019, kemudian sedikit turun di 2020 dan 2021, lalu kembali naik hingga mencapai titik tertinggi pada 2024. Tahun 2018 sebesar Rp105.307, tahun 2019 Rp108.077, tahun 2020 Rp104.946, tahun 2021 Rp99.439, tahun 2022 Rp104.989, tahun 2023 Rp112.534 dan tahun 2024 Rp122.931.
Pada 2024, Kabupaten Garut menduduki peringkat ke-23 untuk besar pengeluaran rokok dan tembakau di antara kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat. Peringkat ini berada di bawah Kabupaten Bandung Barat (Rp123.718) dan di atas Kota Tasikmalaya (Rp121.806). Secara nasional, Kabupaten Garut berada di peringkat 319.
Di Jawa Barat, Kota Bekasi mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau dengan Rp196.516, diikuti Kota Bandung (Rp178.884), dan Kabupaten Subang (Rp172.481). Pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau tertinggi terjadi di Kota Bekasi dengan 22,3%, sementara Kabupaten Purwakarta mengalami penurunan terendah, yaitu -16,1%. Peringkat Kota Bekasi di antara kabupaten/kota seprovinsi adalah pertama.
(Baca: Persentase Penduduk Lansia Periode 2013-2035)
Kota Bekasi
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, pada tahun 2024, Kota Bekasi mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.908.316, mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 22,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kota Bekasi pada peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Kota Depok
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Depok mencapai Rp1.674.594 pada tahun 2024, meningkat 12,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di sektor non-makanan. Kota Depok menduduki peringkat kedua di Jawa Barat untuk indikator ini.
Kota Bogor
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, pada tahun 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Bogor mencapai Rp1.561.420. Angka ini menunjukkan peningkatan yang sangat tinggi sebesar 50,1% dibandingkan tahun sebelumnya, namun perlu dicatat bahwa peningkatan yang sangat signifikan ini mungkin disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang perlu dianalisis lebih lanjut. Kota Bogor berada di peringkat ketiga di antara kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kota Bandung
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Bandung pada tahun 2024 adalah sebesar Rp996.064. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 17,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Bandung menempati peringkat ketiga di antara kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.