Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita bulanan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2025 mencapai 183992 rupiah. Nilai ini mengalami sedikit penurunan sebesar 0,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 184119 rupiah. Selisih penurunan antar kedua tahun ini hanya sebesar 127 rupiah per kapita setiap bulannya. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Statistik Volume Ekspor SITC Kode 42 Minyak dan Lemak Nabati Periode 2020-2026)
Nilai pengeluaran rokok dan tembakau ini setara dengan 78,4 persen dari rata-rata pengeluaran masyarakat untuk sabun mandi, serta lebih tinggi 3,6 kali lipat dari pengeluaran bulanan untuk kecantikan yang hanya mencapai 50241 rupiah. Bahkan nilai pengeluaran rokok ini juga melebihi pengeluaran untuk keperluan perawatan yang tercatat 62225 rupiah per kapita setiap bulannya. Pengeluaran rokok menyumbang 56,4 persen dari total pengeluaran bukan makanan per kapita wilayah ini.
Sepanjang periode 2018 sampai 2025, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini menunjukkan pergerakan naik turun. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan penambahan 32,8 persen dari tahun sebelumnya. Sementara penurunan terdalam terjadi pada tahun 2021 dengan penurunan 11,1 persen. Pada tiga tahun terakhir, rata-rata pengeluaran rokok mencapai 179045 rupiah, lebih tinggi 22 persen dibandingkan rata-rata lima tahun sebelumnya.
Berdasarkan data perbandingan seprovinsi Aceh, Kabupaten Bener Meriah menempati urutan pertama pengeluaran rokok dan tembakau untuk tahun 2025. Posisi ini mengungguli Kabupaten Aceh Timur pada urutan kedua dengan nilai 160304 rupiah, Kabupaten Aceh Jaya urutan ketiga 158412 rupiah, Kabupaten Aceh Tengah urutan keempat 155991 rupiah, dan Kabupaten Nagan Raya urutan kelima 151283 rupiah. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan ke 27 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia.
Kondisi Pengeluaran Makanan Per Kapita
Badan Pusat Statistik mencatat rata-rata pengeluaran per kapita bulanan untuk makanan di Kabupaten Bener Meriah tahun 2025 mencapai 931550 rupiah. Nilai ini menempatkan wilayah ini pada urutan keempat tertinggi di seluruh provinsi Aceh. Terdapat penurunan sebesar 6,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini hanya berada di bawah Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kabupaten Nagan Raya, dan lebih tinggi dibandingkan 19 kabupaten kota lain di wilayah Aceh.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Bangka Selatan | 2025)
Pengeluaran Bukan Makanan Wilayah
Untuk kategori pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Bener Meriah mencatat nilai 649468 rupiah per kapita setiap bulannya pada tahun 2025. Nilai ini menempati urutan ketujuh di seluruh provinsi Aceh. Terjadi penurunan sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi salah satu penurunan terbesar dibandingkan wilayah lain di Aceh pada kategori yang sama.
Total Pengeluaran Masyarakat
Total pengeluaran per kapita bulanan menggabungkan makanan dan bukan makanan di Kabupaten Bener Meriah tahun 2025 tercatat sebesar 1581018 rupiah. Nilai ini menempati urutan keempat di seluruh provinsi Aceh, hanya di bawah tiga wilayah kota yaitu Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kota Lhokseumawe. Terdapat penurunan sebesar 10,1 persen dibandingkan total pengeluaran pada tahun 2024 di wilayah yang sama.
Perbandingan Pertumbuhan Antar Wilayah
Dari seluruh 23 kabupaten dan kota di Aceh, hanya 9 wilayah yang mencatat kenaikan total pengeluaran masyarakat pada tahun 2025. Sementara itu 14 wilayah lain termasuk Kabupaten Bener Meriah mengalami penurunan. Wilayah dengan kenaikan tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Utara dengan pertumbuhan 30,8 persen, sedangkan penurunan terdalam terjadi di Kabupaten Nagan Raya dengan penurunan 19,3 persen untuk kategori yang sama.