Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, tercatat sebesar Rp35.701 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 8,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas. Pengeluaran untuk perawatan kulit ini menempati urutan ke-30 di antara kabupaten/kota se-Sumatera Utara dan urutan ke-447 secara nasional.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Jawa Timur 2015 - 2024)
Jika dibandingkan dengan total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp182.375, pengeluaran untuk perawatan kulit hanya mencakup sekitar 19,6%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata pengeluaran untuk kecantikan secara umum yang sebesar Rp26.472. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan jadi tercatat jauh lebih tinggi, yaitu Rp191.134.
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Padang Lawas mengalami fluktuasi. Sempat menyentuh angka Rp27.680 pada tahun 2018, kemudian naik menjadi Rp33.468 pada tahun 2019 dan mengalami penurunan menjadi Rp29.362 pada tahun 2020. Sempat naik sedikit pada tahun 2021 menjadi Rp31.800, lalu melonjak tajam menjadi Rp54.802 pada tahun 2022, yang merupakan pengeluaran tertinggi dalam periode tersebut. Namun, setelah itu terjadi penurunan signifikan menjadi Rp39.142 pada tahun 2023 dan kembali turun menjadi Rp35.701 pada tahun 2024.
Kabupaten Toba Samosir mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk perawatan kulit di Sumatera Utara pada tahun 2024, yaitu Rp90.690, dengan pertumbuhan 93,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Medan berada di urutan kedua dengan pengeluaran Rp81.969, meskipun mengalami penurunan sebesar 32,8%. Kota Binjai berada di urutan ketiga dengan pengeluaran Rp78.699, dan pertumbuhan 43,9%. Kota Tebing Tinggi berada di posisi keempat dengan pengeluaran Rp68.541, mengalami penurunan 22,8%. Kota Pematang Siantar melengkapi lima besar dengan pengeluaran Rp65.956 dan pertumbuhan 19,2%.
(Baca: Persentase Rumah Tangga dengan Status Kepemilikan Rumah Kontrak/Sewa di Periode 2013-2024)
Kota Medan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Medan mencapai Rp1.078.461 pada tahun 2024, naik 2,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Medan menduduki peringkat pertama se-Sumatera Utara untuk kategori ini. Sementara itu, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp872.365.
Kota Tebing Tinggi
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Tebing Tinggi tercatat Rp857.842 pada tahun 2024, melonjak 41,1% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota ini berada di peringkat kedua dalam hal pengeluaran bukan makanan di Sumatera Utara. Adapun pengeluaran untuk makanan tercatat Rp840.234.
Kota Binjai
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Binjai sebesar Rp737.849 pada tahun 2024, tumbuh 27,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Binjai menduduki peringkat ketiga dalam hal pengeluaran bukan makanan di Sumatera Utara. Pengeluaran untuk makanan di kota ini tercatat Rp836.245.
Kabupaten Karo
Di Kabupaten Karo, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp1.035.928 pada tahun 2024, meningkat 19,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran bukan makanan, Kabupaten Karo mencatatkan Rp527.956, menempati peringkat ke-13 se-Sumatera Utara.