Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tana Toraja pada 2024 mencapai Rp 105.670 per kapita per bulan. Angka ini menunjukkan sedikit kenaikan sebesar 0,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini masih menempati urutan ke-19 di antara kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan, serta peringkat 405 secara nasional.
Jika dibandingkan dengan total pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa di Kabupaten Tana Toraja yang mencapai Rp 125.684, pengeluaran untuk rokok dan tembakau menyumbang sekitar 84,1%. Sementara itu, pengeluaran untuk rokok dan tembakau juga lebih besar dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk kecantikan (Rp 11.583) dan perawatan (Rp 30.535), namun lebih kecil dari pengeluaran untuk makanan jadi (Rp 101.843). Kondisi ini memperlihatkan alokasi dana yang signifikan dari masyarakat Tana Toraja untuk konsumsi rokok dan tembakau.
(Baca: PDRB ADHB Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Periode 2013-2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Tana Toraja mengalami fluktuasi. Pada 2018, besar pengeluaran tercatat Rp 65.288, kemudian melonjak signifikan sebesar 32,8% menjadi Rp 86.734 pada 2019, dan terus meningkat 27,5% hingga mencapai Rp 110.568 pada 2020. Namun, pada 2021 terjadi penurunan sebesar 15,1% menjadi Rp 93.837, sebelum kemudian kembali menunjukkan tren naik meski tidak signifikan pada tahun-tahun berikutnya. Pengeluaran tertinggi terjadi pada 2020, sementara kenaikan tertinggi terjadi antara tahun 2018 dan 2019.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja berada di posisi tengah dalam hal pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Kabupaten Luwu Timur mencatat pengeluaran tertinggi dengan Rp 169.886, diikuti oleh Kabupaten Sidenreng Rappang (Rp 158.046) dan Kota Palopo (Rp 154.709). Pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Tana Toraja sebesar 0,2% lebih rendah dibandingkan beberapa kabupaten/kota lain, seperti Kota Palopo (19,2%) dan Kabupaten Gowa (18,6%).
Sebagai perbandingan, beberapa kabupaten/kota lain menunjukkan angka yang cukup berbeda. Kabupaten Luwu Timur, misalnya, mencatatkan pengeluaran untuk rokok dan tembakau tertinggi di Sulawesi Selatan dengan Rp 169.886, mengalami pertumbuhan 11,8%. Sementara itu, Kabupaten Sidenreng Rappang mencatatkan pengeluaran sebesar Rp 158.046 dengan penurunan -1.4%. Kota Palopo mencatatkan angka Rp 154.709 dengan pertumbuhan tertinggi, yakni 19,2%. Kabupaten Luwu Utara mencatatkan pengeluaran Rp 151.190 dengan pertumbuhan 5.9%, sementara Kabupaten Gowa mencatatkan Rp 135.562 dengan pertumbuhan 18,6%. Data ini memperlihatkan dinamika yang bervariasi di setiap daerah dalam hal konsumsi rokok dan tembakau.
Kota Makassar
Kota Makassar menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan pada 2024 mencapai Rp 1.012.020, pertumbuhan 8.9% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran makanan juga meningkat menjadi Rp 791.682, pertumbuhan 5.7%. Secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Makassar mencapai Rp 1.803.702, menempati peringkat pertama di Sulawesi Selatan dengan pertumbuhan 7.5%.
(Baca: PDB Paritas Data Beli (PPP) Yaman 2015 - 2024)
Kota Parepare
Kota Parepare menunjukkan peningkatan signifikan dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai Rp 914.616 pada 2024, tumbuh 28.5%. Pengeluaran untuk makanan juga meningkat menjadi Rp 621.292, tumbuh 5.2%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Parepare mencapai Rp 1.535.908, menempati peringkat ketiga di Sulawesi Selatan, dengan pertumbuhan mencapai 18%.
Kota Palopo
Kota Palopo menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, mencapai Rp 822.375 pada 2024, naik 21.3%. Pengeluaran untuk makanan juga meningkat menjadi Rp 760.855, tumbuh 24.2%. Secara keseluruhan, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Palopo mencapai Rp 1.583.231, menempati peringkat kedua di Sulawesi Selatan, dengan pertumbuhan mencapai 22.6%. Peningkatan ini menunjukkan perubahan pola konsumsi yang signifikan di Kota Palopo.