Pengeluaran Rokok dan Tembakau di Jakarta Selatan Melonjak Tajam di Tahun 2024Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kota Jakarta Selatan mencapai Rp177.532 per kapita per bulan pada tahun 2024.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 41% dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp125.871. Satuan yang digunakan adalah Rupiah per kapita per bulan.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Bengkalis Menurut Sektor pada 2024)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp1.071.071, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 16.6%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan (Rp99.618) namun jauh lebih rendah dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi (Rp548.413).
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Jakarta Selatan mengalami fluktuasi. Setelah mengalami kenaikan dari tahun 2018 (Rp124.515) hingga 2020 (Rp134.599), terjadi penurunan pada tahun 2021 (Rp126.846). Kemudian, terjadi sedikit kenaikan pada tahun 2022 (Rp131.113) dan penurunan lagi pada tahun 2023 (Rp125.871), sebelum akhirnya melonjak tajam di tahun 2024. Kenaikan tahun 2024 ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2018.
Kenaikan pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini terjadi bersamaan dengan pertumbuhan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Jakarta Selatan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Papua Pegunungan Catatkan Persentase Rumah Tangga Berdasarkan Jenis Lantai Terluas Tanah Tertinggi)
Pada tahun 2024, Kota Jakarta Selatan menduduki peringkat ke-4 dalam hal pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Pulau Jawa. Di antara kabupaten/kota se-Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan berada di peringkat ke-2. Secara nasional, Jakarta Selatan menempati peringkat ke-52.
Berikut perbandingan pengeluaran rokok dan tembakau dengan beberapa kabupaten/kota lain di DKI Jakarta. Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat pengeluaran tertinggi, yakni Rp204.433 dengan pertumbuhan 28.7%. Kota Jakarta Utara mencatat Rp156.206 dengan pertumbuhan 5.2%, Kota Jakarta Barat Rp155.068 dengan penurunan -1.7%, Kota Jakarta Pusat Rp142.372 dengan penurunan -4.1%, dan Kota Jakarta Timur Rp133.242 dengan penurunan -3.9%.
Dibandingkan rata-rata tiga tahun terakhir (2021-2023) sebesar Rp127.943, pengeluaran tahun 2024 jauh lebih tinggi. Bahkan, jika dibandingkan dengan rata-rata lima tahun terakhir (2019-2023) sebesar Rp130.441, pengeluaran tahun 2024 tetap menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
Kota Jakarta Utara
Kota Jakarta Utara mencatatkan pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.840.641 pada tahun 2024, mengalami penurunan 3.5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.907.083.76. Namun, pengeluaran untuk makanan justru mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp1.205.110 dengan pertumbuhan 33.5% dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami penurunan 10.7%, menjadi Rp3.045.751 dari sebelumnya Rp3.410.963, menempatkan Jakarta Utara pada peringkat pertama se-DKI Jakarta.
Kota Jakarta Barat
Pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Jakarta Barat mencapai Rp1.688.637 pada tahun 2024, mengalami penurunan 5.3% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.783.252.44. Sementara itu, pengeluaran untuk makanan menunjukkan kenaikan 5.8%, mencapai Rp1.050.285. Namun, secara keseluruhan, pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami penurunan tajam sebesar 17%, menjadi Rp2.738.922, menempatkan Jakarta Barat pada peringkat kedua se-DKI Jakarta.
Kota Jakarta Timur
Kota Jakarta Timur menunjukkan tren yang berbeda, dengan pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan mengalami kenaikan signifikan sebesar 15.2%, mencapai Rp1.446.915. Pengeluaran untuk makanan juga mengalami kenaikan 6.9%, mencapai Rp983.077. Secara keseluruhan, pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami penurunan 9.9%, menjadi Rp2.429.992, menempatkan Jakarta Timur pada peringkat keempat se-DKI Jakarta.
Kota Jakarta Pusat
Kota Jakarta Pusat mencatat pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.370.697 pada tahun 2024, mengalami kenaikan 16.5% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.176.872.73. Pengeluaran untuk makanan juga menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 20%, mencapai Rp1.073.071. Namun, total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mengalami penurunan 15.1%, menjadi Rp2.443.767, menempatkan Jakarta Pusat pada peringkat ketiga se-DKI Jakarta.