Pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Batu Bara pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp48.778 per kapita per bulan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas Badan Pusat Statistik (BPS). Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 22,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara historis, pengeluaran untuk perawatan kulit di Kabupaten Batu Bara cenderung fluktuatif dalam tujuh tahun terakhir. Dimulai dengan Rp28.949 pada tahun 2018, kemudian naik menjadi Rp31.434 (2019) dan Rp32.440 (2020). Pada tahun 2021, angkanya mencapai Rp34.826, kemudian melonjak signifikan menjadi Rp57.806 pada 2022, sebelum akhirnya turun menjadi Rp39.730 pada 2023 dan kembali naik pada 2024. Kenaikan tahun 2022 menjadi anomali tersendiri, dengan pertumbuhan mencapai 66%.
(Baca: PDB Paritas Daya Beli (PPP) Republik Niger 2015 - 2024)
Pengeluaran untuk perawatan kulit sebesar Rp48.778 per kapita per bulan ini masih relatif kecil jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa (Rp225.754), makanan jadi (Rp154.549), rokok dan tembakau (Rp147.824), bahkan sabun mandi (Rp50.399). Hal ini mengindikasikan bahwa alokasi dana masyarakat untuk kebutuhan dasar dan konsumsi masih lebih besar dibandingkan untuk perawatan kulit.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Batu Bara berada di peringkat ke-13 untuk pengeluaran perawatan kulit pada tahun 2024. Kabupaten Toba Samosir menduduki peringkat pertama dengan nilai Rp90.690. Secara nasional, Kabupaten Batu Bara berada di peringkat ke-295.
Jika dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Sumatera Utara, terlihat variasi yang cukup signifikan. Contohnya, Kota Medan mencatatkan pengeluaran untuk perawatan kulit sebesar Rp81.969 dengan penurunan turun 32.8%, Kota Binjai sebesar Rp78.699 dengan pertumbuhan 43.9%, dan Kota Tebing Tinggi sebesar Rp68.541 dengan penurunan -22.8%. Sementara itu, Kabupaten Toba Samosir tercatat Rp90.690, mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 93.4% dan berada di peringkat pertama di provinsi.
Berdasarkan data historis pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan BPS, Kota Medan mencatatkan pengeluaran sebesar Rp1.078.461 pada tahun 2024, naik 2.9% dari tahun sebelumnya. Kota Tebing Tinggi menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 41.1% dengan pengeluaran Rp857.842.
(Baca: Umur Harapan Hidup Periode 2013-2024)
Kota Medan
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Medan adalah Rp872.365 pada tahun 2024, naik 8.6% dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.950.826, menempatkan Kota Medan di peringkat pertama di Sumatera Utara. Pertumbuhan total pengeluaran ini tercatat turun 12.8%.
Kota Tebing Tinggi
Pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Tebing Tinggi mencapai Rp840.234 pada tahun 2024, menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 31.4%. Total pengeluaran per kapita sebulan (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.698.076, menempatkan kota ini di posisi kedua di Sumatera Utara. Namun, total pengeluaran ini hanya tumbuh 9.1% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kota Binjai
Kota Binjai mencatatkan pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan sebesar Rp836.245 pada tahun 2024, melonjak 30.1% dari tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.574.094, menempatkannya di peringkat ketiga di Sumatera Utara. Secara keseluruhan, total pengeluaran tumbuh 12.4%.
Kabupaten Karo
Kabupaten Karo menunjukkan pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan tertinggi di antara kabupaten, yaitu Rp1.035.928 pada tahun 2024, dengan pertumbuhan 19.5%. Total pengeluaran per kapita sebulan (makanan dan bukan makanan) mencapai Rp1.563.884, menempatkannya di peringkat keempat di Sumatera Utara. Namun, total pengeluaran ini mengalami penurunan turun 5.9%.