Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Jeneponto Turun 0,66% Setahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mencapai 12,74% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,66% dari tahun sebelumnya sebesar 13,4%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 1,6%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Jeneponto lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Jeneponto yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 12,74% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 23 kabupaten/kota lain di Provinsi Sulawesi Selatan, PoU di Kabupaten Jeneponto ada di urutan terakhir. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (2,9%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan pada 2025.
- Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan: 2,9%
- Kota Palopo: 3,16%
- Kota Parepare: 3,34%
- Kabupaten Toraja Utara: 3,45%
- Kabupaten Enrekang: 3,85%
- Kabupaten Bulukumba: 3,89%
- Kabupaten Luwu Timur: 4,15%
- Kabupaten Bantaeng: 4,22%
- Kabupaten Luwu Utara: 4,63%
- Kabupaten Luwu: 4,86%
(Baca: Indramayu, Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Tertinggi di Jawa Barat 2025)