Update 2025: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Puncak Jaya Rp.7.521 Ribu
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
PDRB ADHB per kapita di Kabupaten Puncak Jaya tercatat Rp.7.521 ribu/kapita/tahun data per 2025. Angka ini dalam empat tahun berturut-turut terus mengalami kenaikan. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 3,97%.
(Baca: Rata-Rata Upah atau Gaji Bersih Sebulan Pekerja Formal (Total) di Sumatera Selatan | 2025)
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Kabupaten/kota ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 11,79% yang terjadi pada tahun 2015. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -44.89%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Papua Tengah, PDRB ADHB per kapita Kabupaten Puncak Jaya berada di urutan delapan, sementara bila dikelompokkan menurut pulau, kabupaten/kota ini ada di urutan 42.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Kerinci pada 2024)
Berikut ini lima kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Papua Tengah pada 2025 yakni :
- Kabupaten Mimika Rp.395,26 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Nabire Rp.91,1 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Paniai Rp.23,44 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Deiyai Rp.17,01 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Puncak Rp.15,01 juta/kapita/tahun