Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Solok Selatan mencapai Rp163.274 per kapita per bulan pada 2024.
Angka ini menunjukkan sedikit kenaikan sebesar 0,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) ini mengungkapkan, meski ada pertumbuhan, laju kenaikan pengeluaran rokok dan tembakau melambat jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang tumbuh 1,2%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kab. Bangka Selatan | 2024)
Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp2.182.054, pengeluaran untuk rokok dan tembakau menyumbang sekitar 7,5%.
Proporsi ini lebih kecil dibandingkan pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai Rp815.574 atau sekitar 37,4%. Kondisi ini menggambarkan bahwa masyarakat Solok Selatan masih memprioritaskan pengeluaran untuk kebutuhan dasar seperti makanan.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Solok Selatan cenderung fluktuatif.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Bengkulu 2015 - 2024)
Pada periode 2018-2019, pertumbuhan relatif stagnan di angka 1,6%, namun kemudian melonjak signifikan sebesar 20,1% pada tahun 2020. Kenaikan ini diikuti oleh pertumbuhan yang lebih moderat di tahun-tahun berikutnya, dengan angka 6,3% (2021) dan 18% (2022), sebelum akhirnya melambat di dua tahun terakhir.
Dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan menduduki peringkat ke-5 dalam hal besaran pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024. Secara nasional, kabupaten ini berada di peringkat ke-87.
Di tingkat provinsi, Kota Padang Panjang mencatatkan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau dengan nilai Rp225.034, diikuti oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai (Rp190.843) dan Kabupaten Dharmasraya (Rp177.616). Di sisi lain, Kabupaten Pasaman memiliki pengeluaran terendah, yaitu Rp112.627.
Jika dibandingkan dengan lima tahun terakhir, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Solok Selatan mengalami kenaikan. Pengeluaran tertinggi terjadi pada tahun 2024.
Kota Padang
BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Padang mencapai Rp1.974.416 pada 2024, naik 5,9% dari tahun sebelumnya. Angka ini menempatkan Kota Padang di peringkat ke-2 se-Sumatera Barat. Sementara itu, pengeluaran untuk bukan makanan mencapai Rp1.051.706, tumbuh 2,1% dibandingkan tahun sebelumnya, dan menduduki peringkat pertama di provinsi tersebut.
Kota Bukit Tinggi
Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Bukit Tinggi mencapai Rp906.613 pada 2024, meningkat 20,4% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk bukan makanan tumbuh signifikan sebesar 11,7%, mencapai Rp962.655. Dengan total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan sebesar Rp1.869.269, Kota Bukit Tinggi berada di peringkat ke-3 se-Sumatera Barat.
Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Sumatera Barat, yaitu sebesar 36%, mencapai Rp2.182.054 pada 2024. Pengeluaran untuk makanan melonjak 63,8% menjadi Rp1.239.644, sementara pengeluaran untuk bukan makanan meningkat 11,2% menjadi Rp942.409. Kota ini menduduki peringkat pertama dalam total pengeluaran per kapita sebulan di provinsi tersebut.
Kota Payakumbuh
Data BPS menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Payakumbuh mencapai Rp853.205 pada 2024, meningkat 11,3% dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk bukan makanan juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,7%, mencapai Rp888.390. Dengan total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan sebesar Rp1.741.595, Kota Payakumbuh berada di peringkat ke-5 se-Sumatera Barat.