Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2024 mencapai 65651 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 10,7 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya tercatat 59312 rupiah per kapita. Kenaikan ini terjadi setelah dua tahun berturut-turut nilai pengeluaran kelompok barang ini mengalami penurunan sedikit pada periode 2021 hingga 2023.
(Baca: 99,6% Penduduk di Kabupaten Lebong Beragama Islam)
Secara historis sejak tahun 2018, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun. Pada tahun 2019 tercatat pengeluaran tertinggi dalam rentang tujuh tahun terakhir yaitu sebesar 72914 rupiah per kapita, atau naik 119,1 persen sangat signifikan dari tahun sebelumnya. Setelah tahun 2019 tersebut, nilai pengeluaran turun secara konsisten hingga tahun 2023 sebelum akhirnya kembali naik pada tahun 2024. Anomali terjadi pada tahun 2019 dimana kenaikan pengeluaran lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2018, yang merupakan kenaikan tertinggi sepanjang periode data yang tercatat.
Jika dibandingkan dengan pos pengeluaran masyarakat lain, nilai pengeluaran rokok dan tembakau Kabupaten Buru Selatan tahun 2024 setara dengan 37,6 persen dari pengeluaran makanan jadi, 125 persen dari pengeluaran kecantikan, dan 118 persen dari pengeluaran sabun mandi per kapita per bulan. Nilai ini juga merupakan 37,5 persen dari total pengeluaran aneka barang jasa masyarakat di wilayah yang sama.
Berdasarkan peringkat se-provinsi Maluku, Kabupaten Buru Selatan menempati urutan ke 9 dari 11 kabupaten dan kota yang ada pada tahun 2024. Di atasnya terdapat Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon dan Kabupaten Buru yang mencatatkan pengeluaran rokok dan tembakau lebih tinggi. Sementara hanya Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Maluku Barat Daya yang memiliki nilai pengeluaran lebih rendah dari Kabupaten Buru Selatan.
Kabupaten Buru
Kabupaten Buru menempati urutan pertama se-provinsi Maluku untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai mencapai 156385 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini juga mencatatkan pertumbuhan pengeluaran tertinggi sebesar 54,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, jauh melampaui pertumbuhan kabupaten lain di provinsi ini. Total pengeluaran per kapita keseluruhan Kabupaten Buru juga menempati urutan ketiga se-provinsi Maluku, dengan pertumbuhan pengeluaran makanan mencapai 24 persen pada tahun yang sama.
(Baca: Harga Penyediaan Makanan dan Minuman / Restoran di Kabupaten Minahasa Selatan Bulan Mei Naik 0,43%)
Kota Ambon
Sebagai ibu kota provinsi, Kota Ambon menempati urutan kedua untuk pengeluaran rokok dan tembakau dengan nilai 123215 rupiah per kapita per bulan tahun 2024. Wilayah ini konsisten menempati urutan pertama untuk total pengeluaran per kapita baik makanan maupun bukan makanan di seluruh provinsi Maluku. Pertumbuhan pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Ambon tercatat 35,1 persen pada tahun 2024, sementara pertumbuhan pengeluaran bukan makanan mencapai 11,6 persen pada periode yang sama.
Kabupaten Maluku Tengah
Kabupaten Maluku Tengah menempati urutan ketiga untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai 106488 rupiah per kapita per bulan. Pertumbuhan pengeluaran kelompok barang ini di wilayah ini hanya tercatat 5,6 persen, salah satu pertumbuhan terendah di antara kabupaten yang mengalami kenaikan. Untuk total pengeluaran keseluruhan, Kabupaten Maluku Tengah menempati urutan keempat se-provinsi Maluku, dengan pertumbuhan pengeluaran bukan makanan mencapai 8,8 persen pada tahun 2024.
Kota Tual
Kota Tual menempati urutan keempat untuk pengeluaran rokok dan tembakau tahun 2024 dengan nilai mencapai 93265 rupiah per kapita per bulan. Wilayah ini menjadi satu dari sedikit wilayah di provinsi Maluku yang mencatatkan penurunan pengeluaran rokok dan tembakau, yaitu sebesar 3,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian, Kota Tual tetap menempati urutan kedua untuk total pengeluaran bukan makanan se-provinsi Maluku dengan pertumbuhan mencapai 18,7 persen pada tahun 2024.