Badan Pusat Statistik mencatat pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Buru Selatan untuk rokok dan tembakau pada tahun 2024 mencapai 65651 Rupiah per orang setiap bulan. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 10,7 persen dibandingkan tahun 2023, dengan penambahan nilai sebesar 6339,8 Rupiah per kapita per bulan. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kota Jakarta Pusat | 2004 - 2025)
Sepanjang periode pengamatan tahun 2018 sampai 2024, pengeluaran rokok dan tembakau di wilayah ini mengalami pergerakan naik turun. Pada tahun 2018 tercatat sebesar 33285 Rupiah, kemudian terjadi lonjakan sangat besar pada tahun 2019 menjadi 72914 Rupiah. Angka tahun 2019 ini menjadi pengeluaran tertinggi sepanjang periode data yang tersedia. Setelah tahun 2019, nilai mengalami penurunan sedikit pada tahun 2020, lalu bergerak stabil pada kisaran 59 ribu sampai 65 ribu Rupiah sampai tahun 2024.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau ini setara dengan 37,6 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita untuk makanan jadi masyarakat Kabupaten Buru Selatan. Nilai ini juga lebih tinggi dibandingkan pengeluaran bulanan untuk kecantikan, dan hampir setara dengan pengeluaran untuk sabun mandi setiap kapita. Dari total pengeluaran aneka barang jasa, bagian rokok dan tembakau menyumbang 37,6 persen dari seluruh nilai pengeluaran tersebut.
Berdasarkan perbandingan antar wilayah se-Provinsi Maluku, Kabupaten Buru Selatan menempati urutan ke 9 dari 11 kabupaten dan kota yang ada pada tahun 2024. Urutan teratas pengeluaran rokok dan tembakau dipegang oleh Kabupaten Buru dengan nilai 156385 Rupiah per kapita, diikuti Kota Ambon 123215 Rupiah, Kabupaten Maluku Tengah 106488 Rupiah, Kota Tual 93265 Rupiah dan Kabupaten Maluku Tenggara 84290 Rupiah. Pertumbuhan pengeluaran rokok Kabupaten Buru Selatan tahun 2024 merupakan pertumbuhan positif ketiga tertinggi di provinsi ini.
(Baca: Statistik Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Nias 2016-2025)
Kabupaten Buru Selatan
Untuk total pengeluaran per kapita bulanan gabungan makanan dan bukan makanan, Kabupaten Buru Selatan menempati urutan paling bawah atau urutan ke 11 di seluruh wilayah Provinsi Maluku pada tahun 2024 dengan nilai total 874963 Rupiah. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 13,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara untuk pengeluaran bukan makanan saja, wilayah ini juga tetap menempati urutan ke 11 dengan nilai 391444 Rupiah dan mengalami kenaikan 9,5 persen pada tahun 2024.
Selama lima tahun terakhir sejak 2020 sampai 2024, rata-rata pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Buru Selatan berada pada angka 62174 Rupiah per kapita. Nilai tahun 2024 berada di atas rata-rata lima tahun tersebut. Sementara rata-rata tiga tahun terakhir 2022 sampai 2024 tercatat sebesar 61583 Rupiah, yang juga masih di bawah nilai pengeluaran pada tahun 2024. Lonjakan pengeluaran yang terjadi pada tahun 2019 merupakan anomali, karena nilai pada tahun tersebut 26 persen lebih tinggi dibandingkan nilai tertinggi kedua pada periode tujuh tahun pengamatan.
Pergerakan pengeluaran rokok ini terjadi ditengah kondisi penurunan total pengeluaran masyarakat secara umum di hampir seluruh wilayah Maluku. Hampir seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini mencatat penurunan total pengeluaran gabungan makanan dan bukan makanan pada tahun 2024. Hanya pengeluaran kategori bukan makanan yang sebagian besar wilayah mencatat kenaikan, termasuk yang terjadi di Kabupaten Buru Selatan.