Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bangli mencapai Rp136.684 per kapita per bulan pada 2024. Angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan sebesar 1.5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan ini menggambarkan bahwa pengeluaran untuk rokok dan tembakau masih menjadi bagian penting dari anggaran rumah tangga di Kabupaten Bangli.
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bangli mengalami fluktuasi. Pada 2018, besar pengeluaran tercatat sebesar Rp76.934, kemudian sedikit naik menjadi Rp77.295 pada 2019. Pada 2020 terjadi lonjakan signifikan menjadi Rp99.719, namun kemudian turun menjadi Rp89.831 pada 2021. Pada 2022 dan 2023 kembali naik menjadi Rp90.662 dan Rp134.649. Hal ini menunjukan adanya peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, meskipun sempat mengalami penurunan.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Papua Selatan 2018 - 2024)
Pengeluaran masyarakat untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bangli cukup besar jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk kebutuhan lain. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa adalah Rp272.489. Pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai sekitar 50 persen dari total pengeluaran tersebut. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran rumah tangga dialokasikan untuk konsumsi rokok dan tembakau.
Kabupaten Bangli menduduki peringkat ketiga di antara kabupaten/kota se-Provinsi Bali dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau pada 2024, berada di bawah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Secara nasional, Kabupaten Bangli berada di peringkat 217. Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Bangli lebih tinggi dibandingkan beberapa kabupaten lain di Bali, seperti Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Gianyar.
Berikut adalah perbandingan dengan beberapa kabupaten/kota lain di Bali pada tahun 2024: Kabupaten Badung mencatat pengeluaran tertinggi, yaitu Rp156.389, dengan pertumbuhan 34.3 persen. Kota Denpasar berada di urutan kedua dengan Rp142.375, dan pertumbuhan 21.9 persen. Kabupaten Tabanan mencatat Rp135.122, dengan pertumbuhan 11.7 persen. Kabupaten Jembrana sebesar Rp118.508 dengan pertumbuhan 5.4 persen. Urutan ini menunjukan dinamika konsumsi rokok dan tembakau yang berbeda di setiap wilayah.
Kota Denpasar
Berdasarkan data BPS, Kota Denpasar mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.639.727 pada 2024, tumbuh 31.3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai ini menempatkan Kota Denpasar pada peringkat pertama se-Bali. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp2.621.625, meningkat 5.3 persen.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Aneka Barang dan Jasa Kab. Pegunungan Arfak | 2024)
Kabupaten Badung
Kabupaten Badung mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.502.940 pada 2024, tumbuh 45.2 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menduduki peringkat kedua di Bali. Pengeluaran untuk makanan mencapai Rp1.081.710 dengan pertumbuhan tertinggi se-Bali sebesar 52.9 persen. Total pengeluaran makanan dan non makanan mencapai Rp2.584.651, meningkat 10.2 persen.
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Gianyar mencatat rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.127.702 pada 2024, hanya tumbuh 3.8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan mencapai Rp812.384, tumbuh 27.1 persen. Total pengeluaran makanan dan non makanan tercatat Rp1.940.086, mengalami penurunan 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menduduki peringkat ketiga di Bali.