Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita per bulan untuk makanan dan minuman jadi di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2024 mencapai 243403 rupiah. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 6,9 persen dibandingkan tahun 2023, dengan selisih penambahan sebesar 15685,7 rupiah per orang setiap bulannya. Sepanjang periode 2018 hingga 2024, hanya terjadi satu kali penurunan nilai pengeluaran pada tahun 2023, yaitu sebesar 1,4 persen dibandingkan tahun 2022.
(Baca: PDRB Perubahan Inventori Tertinggi Ada di Jawa Timur pada 2025)
Sepanjang tujuh tahun data tercatat, pengeluaran masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk kategori ini menunjukkan pergerakan naik secara berkelanjutan kecuali pada tahun 2023. Tahun 2019 tercatat kenaikan tertinggi sebesar 14,8 persen, sementara penurunan satu-satunya hanya terjadi pada tahun 2023. Nilai pengeluaran tahun 2024 merupakan nilai pengeluaran tertinggi yang pernah tercatat untuk kategori ini di wilayah tersebut.
Berdasarkan data perbandingan se-provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota menempati urutan ke 9 dari 19 kabupaten dan kota untuk kategori pengeluaran makanan dan minuman jadi tahun 2024. Posisi ini berada tepat di bawah Kabupaten Dharmasraya dan di atas Kabupaten Padang Pariaman. Secara nasional, wilayah ini menempati urutan 119 dari seluruh kabupaten kota di Indonesia, dan urutan 33 untuk seluruh wilayah di pulau Sumatera.
Untuk tahun 2024, lima wilayah dengan pengeluaran makanan dan minuman jadi tertinggi di Sumatera Barat berturut-turut adalah Kota Bukit Tinggi dengan 344478 rupiah, Kota Pariaman 334724 rupiah, Kota Padang 334040 rupiah, Kota Padang Panjang 331430 rupiah dan Kota Payakumbuh 319804 rupiah. Dari lima wilayah teratas tersebut, hanya Kota Payakumbuh yang mengalami penurunan sebesar 9,9 persen pada tahun 2024, sementara wilayah lainnya seluruhnya mencatat kenaikan. Posisi peringkat Kabupaten Lima Puluh Kota tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengeluaran Non Makanan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita bukan makanan di Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2024 mencapai 563593 rupiah per bulan. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 21,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 13 dari seluruh kabupaten kota di Sumatera Barat. Kenaikan ini merupakan salah satu kenaikan tertinggi di provinsi tersebut, hanya kalah dari Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang mencatat pertumbuhan di atas angka tersebut.
(Baca: Bulan Mei, Inflasi Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya di Kabupaten Wonosobo -0,95%)
Total Pengeluaran Makanan dan Bukan Makanan
Total pengeluaran per kapita bulanan masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota untuk seluruh kategori mencapai 1387186 rupiah pada tahun 2024. Nilai ini hanya mengalami kenaikan sangat sedikit sebesar 0,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 10 dari 19 wilayah di Sumatera Barat. Pertumbuhan ini menjadi salah satu terendah di provinsi, dimana sebagian besar wilayah lain justru mengalami penurunan nilai total pengeluaran pada tahun yang sama.
Pengeluaran Kategori Makanan Keseluruhan
Untuk kategori seluruh pengeluaran makanan, Kabupaten Lima Puluh Kota mencatat nilai 823593 rupiah per kapita per bulan tahun 2024. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar 13,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan menempati urutan ke 9 di tingkat provinsi Sumatera Barat. Nilai ini berada di atas nilai pengeluaran makanan Kabupaten Solok Selatan, namun masih di bawah nilai yang dicatatkan oleh Kota Pariaman untuk kategori yang sama.
Pengeluaran untuk makanan dan minuman jadi menyumbang sekitar 29,5 persen dari total pengeluaran makanan seluruhnya di Kabupaten Lima Puluh Kota. Sementara jika dibandingkan dengan total seluruh pengeluaran masyarakat, kategori ini menyumbang sebesar 17,5 persen. Dari seluruh data historis tujuh tahun, terlihat bahwa peningkatan pengeluaran makanan dan minuman jadi selalu mengikuti pergerakan peningkatan daya beli masyarakat secara umum di wilayah tersebut.