Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pengeluaran per kapita sebulan untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Pacitan pada tahun 2024 sebesar 56462 Rupiah. Angka ini menunjukkan penurunan sedikit sebesar 0,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pengeluaran pada tahun 2023 sebesar 56742 Rupiah. Pengeluaran ini menyumbang sekitar 36,6 persen dari rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang jasa di wilayah ini, yang sebesar 154232 Rupiah. Dibandingkan dengan pengeluaran untuk kategori lain, pengeluaran rokok dan tembakau lebih tinggi daripada pengeluaran untuk kecantikan (16519 Rupiah) dan perawatan (32638 Rupiah), serta melebihi pengeluaran untuk sabun mandi (41208 Rupiah), namun jauh lebih rendah daripada pengeluaran untuk makanan jadi (167436 Rupiah).
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kota Mataram 4,85%)
Perkembangan pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pacitan selama tujuh tahun terakhir menunjukkan fluktuasi yang jelas. Pada tahun 2018, pengeluaran sebesar 48197 Rupiah, lalu menurun sedikit sebesar 5,2 persen pada tahun 2019 menjadi 45681 Rupiah. Tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 15,3 persen menjadi 52693 Rupiah, sebelum menurun sedikit sebesar 4,8 persen pada tahun 2021 menjadi 50176 Rupiah. Tahun 2022 kembali naik sebesar 5,1 persen menjadi 52741 Rupiah, dan mengalami kenaikan terbesar selama periode ini pada tahun 2023 sebesar 7,6 persen menjadi 56742 Rupiah, yang merupakan pengeluaran tertinggi selama tujuh tahun. Tahun 2024 menurun sedikit sebesar 0,5 persen, namun masih berada di atas rata-rata pengeluaran selama lima tahun terakhir (2019-2023) yang sebesar sekitar 51607 Rupiah.
Kabupaten Pacitan menempati peringkat terakhir (38) di antara kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur untuk pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024, yang merupakan nilai terendah di provinsi tersebut. Dibandingkan dengan lima kabupaten/kota teratas di Jawa Timur, perbedaan nilai sangat signifikan. Kabupaten Gresik sebagai peringkat pertama memiliki pengeluaran sebesar 168530 Rupiah dengan pertumbuhan sedikit sebesar 0,8 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Sidoarjo peringkat kedua memiliki pengeluaran 159821 Rupiah dengan pertumbuhan 4,4 persen. Kota Surabaya peringkat ketiga memiliki pengeluaran 151959 Rupiah dengan penurunan 6,6 persen. Kabupaten Mojokerto peringkat keempat memiliki pengeluaran 146484 Rupiah dengan penurunan 6,8 persen, dan Kota Batu peringkat kelima memiliki pengeluaran 140039 Rupiah dengan penurunan sedikit sebesar 0,7 persen. Semua wilayah ini memiliki pengeluaran rokok dan tembakau tiga kali lebih tinggi daripada Kabupaten Pacitan.
Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Pacitan juga dapat dilihat dari konteks pengeluaran masyarakat secara keseluruhan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di wilayah ini pada tahun 2024 sebesar 921996 Rupiah, yang menunjukkan penurunan sebesar 11,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk bukan makanan sendiri sebesar 401501 Rupiah dengan pertumbuhan 20 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau menyumbang sekitar 14 persen dari total pengeluaran bukan makanan, yang menunjukkan bahwa kategori ini masih menjadi bagian penting dari pengeluaran masyarakat meskipun nilainya lebih rendah dibandingkan wilayah lain di Jawa Timur.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Kalimantan Selatan 2015 - 2024)
Kota Surabaya
Kota Surabaya memiliki rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan pada tahun 2024 sebesar 1541006 Rupiah, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini menjadikan kota ini menempati peringkat pertama di antara kabupaten/kota di Jawa Timur untuk kategori pengeluaran bukan makanan. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Surabaya sebesar 2602451 Rupiah, yang menurun sebesar 2,3 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sendiri sebesar 1061445 Rupiah dengan pertumbuhan 29,6 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun pengeluaran total menurun, pertumbuhan pengeluaran makanan dan bukan makanan yang signifikan menunjukkan bahwa masyarakat Kota Surabaya masih memiliki daya beli yang tinggi untuk berbagai kategori barang dan jasa, termasuk rokok dan tembakau yang memiliki pengeluaran sebesar 151959 Rupiah pada tahun 2024.
Kota Malang
Kota Malang menempati peringkat kedua di Jawa Timur untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan pada tahun 2024, dengan nilai sebesar 1216228 Rupiah dan pertumbuhan 4,5 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di kota ini sebesar 1954918 Rupiah, yang menurun sebesar 10,8 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sendiri sebesar 738690 Rupiah dengan pertumbuhan 3,3 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kota Malang pada tahun 2024 sebesar 105858 Rupiah, yang jauh lebih tinggi daripada Kabupaten Pacitan. Peringkat ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Malang memiliki pengeluaran bukan makanan yang tinggi, terutama untuk barang dan jasa yang mendukung kualitas hidup, meskipun total pengeluaran mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Kabupaten Gresik
Kabupaten Gresik menempati peringkat keenam di Jawa Timur untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan pada tahun 2024, dengan nilai sebesar 927469 Rupiah dan pertumbuhan sebesar 32,5 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di wilayah ini sebesar 1819164 Rupiah, yang menurun sebesar 2,1 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sendiri sebesar 891695 Rupiah dengan pertumbuhan 26 persen dari tahun sebelumnya. Kabupaten Gresik juga menjadi peringkat pertama di Jawa Timur untuk pengeluaran rokok dan tembakau pada tahun 2024, dengan nilai sebesar 168530 Rupiah dan pertumbuhan sedikit sebesar 0,8 persen dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan pengeluaran bukan makanan yang signifikan menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Gresik meningkatkan pengeluaran untuk barang dan jasa selain makanan, termasuk rokok dan tembakau yang menjadi kategori dengan nilai tertinggi di provinsi.
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sumenep menempati peringkat 14 di Jawa Timur untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk bukan makanan pada tahun 2024, dengan nilai sebesar 633261 Rupiah dan pertumbuhan sebesar 19,6 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di wilayah ini sebesar 1530461 Rupiah, yang menurun sebesar 15,7 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk makanan sendiri sebesar 897200 Rupiah dengan penurunan 10,3 persen dari tahun sebelumnya. Pengeluaran rokok dan tembakau di Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 sebesar 163113 Rupiah, yang menempati peringkat kedua di Jawa Timur dengan penurunan sebesar 10,7 persen dari tahun sebelumnya. Meskipun total pengeluaran menurun, pertumbuhan pengeluaran bukan makanan yang cukup tinggi menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Sumenep masih mengalokasikan sebagian besar pengeluaran untuk barang dan jasa selain makanan, termasuk rokok dan tembakau yang memiliki nilai tinggi di provinsi.