Industri pengolahan masih menjadi penopang terbesar perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produk domestilk bruto (PDB) industri pengolahan nasional atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp3,27 kuadriliun pada 2021.
Capaian itu terdiri dari industri pengolahan non-migas senilai Rp2,95 kuadriliun, serta industri batu bara, pengilangan minyak dan gas Rp320 triliun. Nilai kedua sub-industri tersebut porsinya mencapai 19,25% dari PDB nasional yang berjumlah Rp16,97 kuadriliun.
(Baca: Pengolahan Non-Migas, Industri Alat Angkutan Tumbuh Tertinggi pada 2021)
Jika diukur menurut besaran PDB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010, industri pengolahan nasional tumbuh 3,39% menjadi Rp2,28 kuadriliun pada 2021 dari tahun sebelumnya.
Capaian tersebut lebih baik dari tahun 2020 yang mengalami kontraksi sedalam 2,93%, namun masih di bawah pertumbuhan sebelum terjadi pandemi Covid-19 yang mampu tumbuh 3,8% pada 2019.
Pertumbuhan industri pengolahan pada 2021 juga sedikit lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 yang mencapai 3,69%.
Sub-industri pengolahan non-migas mencatat pertumbuhan sebesar 3,67% pada 2021 dari tahun sebelumnya. Sedangkan sub-industri batu bara dan pengilangan migas hanya tumbuh 0,57%.
(Baca: Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Tumbuh 10,46% pada 2021)