Pengeluaran untuk sabun mandi di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 44.259/kapita/bulan.
Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas oleh Badan Pusat Statistik (BPS), angka ini menunjukkan penurunan sebesar 14.5% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini cukup signifikan setelah mengalami kenaikan cukup tajam pada tahun 2023 yang mencapai 23.4%.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Sabun Mandi Kab. Nduga | 2024)
Jika dibandingkan dengan total rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp 143.990, pengeluaran untuk sabun mandi hanya menyumbang sekitar 30.7%. Proporsi ini lebih kecil dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai Rp 131.254 atau rokok dan tembakau sebesar Rp 113.525. Pengeluaran untuk sabun mandi juga lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kecantikan sebesar Rp 25.627.
Secara historis, pengeluaran untuk sabun mandi di Kabupaten Lampung Timur mengalami fluktuasi. Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp 34.149, kemudian naik sedikit menjadi Rp 34.712 pada tahun 2019. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi pada tahun 2020 menjadi Rp 40.246 dan sedikit mengalami penurunan pada tahun 2021 menjadi Rp 40.195. Pada tahun 2022 kembali naik menjadi Rp 41.955 dan mencapai pengeluaran tertinggi pada tahun 2023 sebesar Rp 51.764, sebelum akhirnya kembali turun pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, Kabupaten Lampung Timur berada di urutan ke-13 dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung dalam hal pengeluaran untuk sabun mandi. Urutan ini sama dengan tahun sebelumnya. Secara nasional, Kabupaten Lampung Timur berada di urutan ke-449. Di tingkat pulau Sumatera, Kabupaten Lampung Timur berada pada urutan ke-139.
Di antara beberapa kabupaten/kota di Lampung, Kota Bandar Lampung mencatatkan nilai pengeluaran sabun mandi tertinggi tahun 2024 yaitu sebesar Rp 76.319 dengan penurunan -9.9% dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Metro berada di urutan kedua dengan Rp 65.440 dan pertumbuhan 8.3%. Kabupaten Pesisir Barat berada di urutan ketiga dengan nilai Rp 56.597 dan pertumbuhan 11%. Kabupaten Tulang Bawang mencatatkan nilai Rp 50.895 dengan pertumbuhan 17.6%, dan Kabupaten Lampung Barat dengan nilai Rp 50.057 serta pertumbuhan 6.1%.
(Baca: Rata-Rata Pengeluaran Perkapita Sebulan di Sulawesi Tengah 2015 - 2024)
Kota Bandar Lampung
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada tahun 2024, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan di Kota Bandar Lampung mencapai Rp 800.857, meningkat 3.5% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk bukan makanan mencapai Rp 975.428, tumbuh 6.3% dibandingkan tahun sebelumnya. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan adalah sebesar Rp 1.776.286, menempatkan Kota Bandar Lampung pada urutan pertama di Provinsi Lampung.
Kota Metro
Pada tahun 2024, pengeluaran rata-rata per kapita sebulan untuk makanan di Kota Metro tercatat sebesar Rp 784.835, mengalami kenaikan sebesar 15.2% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk bukan makanan mencapai Rp 852.148, meningkat tipis sebesar 0.8%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan mencapai Rp 1.636.983, menjadikan Kota Metro sebagai daerah dengan pengeluaran tertinggi kedua di Provinsi Lampung.
Kabupaten Pesisir Barat
Kabupaten Pesisir Barat mencatat pertumbuhan pengeluaran per kapita sebulan yang signifikan. Pengeluaran untuk makanan mencapai Rp 822.116, melonjak 51.2% dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran untuk bukan makanan juga mengalami peningkatan yang sangat besar, mencapai Rp 614.720 atau sebesar 46.2%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kabupaten Pesisir Barat adalah sebesar Rp 1.436.836, menempatkannya pada urutan ketiga di Provinsi Lampung.
Kabupaten Mesuji
Di Kabupaten Mesuji, pengeluaran rata-rata per kapita sebulan untuk makanan tercatat sebesar Rp 631.430, meningkat 10.8% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pengeluaran untuk bukan makanan mencapai Rp 551.555, meningkat 6.5%. Total pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan adalah sebesar Rp 1.182.985, menempatkan Kabupaten Mesuji pada urutan keenam di Provinsi Lampung.