Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk (rasio gini) meningkat. Pada Maret 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka rasio gini sebesar 0,381. Angka tersebut naik 0,001 poin dibandingkan pada September 2019 sebesar 0,380.
Kenaikan rasio gini terjadi di semua wilayah, baik perkotaan maupun perdesaan. Di perkotaan, rasio gini Maret 2020 sebesar 0,393 poin dari September 2019 sebesar 0,391. Sedangkan di perdesaan, sebesar 0,317 atau naik dari 0,315 pada September 2019.
(Baca: Ketimpangan Perkotaan di Indonesia Tertinggi Dibandingkan Negara Sebaya Lainnya)
Kendati demikian, jika mengacu pada ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,73%. Artinya, pengeluaran penduduk pada Maret 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,93% yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,62%, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.