Pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Klaten menunjukkan peningkatan pada tahun 2024. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, besar pengeluaran mencapai Rp119.463 per kapita per bulan. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 3,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan pengeluaran total masyarakat Klaten untuk aneka barang dan jasa sebesar Rp310.811, pengeluaran untuk rokok dan tembakau mencapai 38,4 persen. Proporsi ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk makanan jadi yang mencapai Rp205.164. Artinya, alokasi dana untuk rokok dan tembakau hampir setara dengan 58,3 persen dari pengeluaran makan jadi per kapita per bulan.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Makanan dan Minuman Jadi Kota Salatiga | 2024)
Secara historis, pengeluaran untuk rokok dan tembakau di Kabupaten Klaten fluktuatif. Pada tahun 2018, pengeluaran tercatat sebesar Rp77.459, kemudian terus meningkat hingga mencapai Rp93.150 pada tahun 2020. Namun, terjadi penurunan pada tahun 2021 menjadi Rp86.057, sebelum akhirnya kembali naik signifikan hingga tahun 2024. Kenaikan tertinggi terjadi pada tahun 2022, dengan pertumbuhan mencapai 18,3 persen.
Pada tahun 2024, Kabupaten Klaten berada di urutan ke-17 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dalam hal besar pengeluaran untuk rokok dan tembakau. Secara nasional, Klaten menduduki peringkat ke-340. Peringkat ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok dan tembakau di Klaten relatif lebih tinggi dibandingkan dengan sebagian besar kabupaten/kota lain di Indonesia.
Lima kabupaten/kota dengan pengeluaran tertinggi untuk rokok dan tembakau di Jawa Tengah adalah Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Sragen. Kabupaten Pati mencatatkan pengeluaran sebesar Rp151.356 dengan penurunan -5.8 persen dan tetap menduduki peringkat pertama. Kabupaten Rembang dengan pengeluaran Rp146.365 mengalami pertumbuhan positif 4.9 persen dan naik ke posisi 2. Kabupaten Demak dengan pengeluaran Rp142.988 turun 1.3 persen dan berada di posisi 3. Kota Semarang dengan pengeluaran Rp136.682 mengalami pertumbuhan signifikan 16.6 persen dan naik ke posisi 4. Kabupaten Sragen dengan pengeluaran Rp135.798 mengalami penurunan -1.4 persen dan berada di posisi 5.
(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan untuk Kecantikan Kab. Lampung Selatan | 2024)
Berdasarkan data BPS, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan di Kota Semarang pada tahun 2024 mencapai Rp1.322.997, meningkat 12,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Semarang menduduki peringkat pertama se-Jawa Tengah untuk kategori ini.
Kota Salatiga
Kota Salatiga mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp1.315.195 pada tahun 2024, mengalami penurunan 14,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun turun, Salatiga tetap berada di peringkat kedua tertinggi di Jawa Tengah. Rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk makanan dan bukan makanan di Kota Salatiga sebesar Rp2.126.512 pada 2024 atau urutan kedua tertinggi.
Kota Magelang
Kota Magelang menunjukkan angka Rp980.996 untuk rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan, dengan pertumbuhan tipis 1,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kota Magelang menempati peringkat ketiga di Jawa Tengah untuk kategori pengeluaran bukan makanan.
Kota Surakarta
Kota Surakarta mencatatkan rata-rata pengeluaran per kapita sebulan bukan makanan sebesar Rp942.391 pada tahun 2024, mengalami penurunan 3,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun turun, Surakarta masih berada di peringkat keempat tertinggi di Jawa Tengah.