Utang luar negeri Indonesia pada Juli 2018 bertambah US$ 2,04 miliar (0,57%) menjadi US$ 357,98 miliar atau setara Rp 5.298 triliun dari bulan sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari utang luar negeri pemerintah dan bank sentral senilai US$ 180,83 miliar atau setara Rp 2.676,29 triliun dengan kurs Rp 14.800/dolar Amerika Serikat. Ditambah utang swasta US$ 177,15 miliar atau sekitar Rp 2.621,76 triliun.
Melemahnya nilai tukar rupiah dan naiknya imbal hasil obligasi Indonesia membuat beban biaya utang luar negeri dalam mata uang dolar AS, baik pemerintah danswasta semakin berat. Dengan terdepresiasinya rupiah membebani pembayaran utang pokok dan bunga, terutama bagi perusahaan yang memiliki pendapatan dalam rupiah. Demikian pula naiknya imbal hasil surat utang juga akan memberatkan pemerintah dan swasta saat membayar pokok dan bungan pinjaman yang jatuh tempo.
Sebagai informasi, sepanjang tahun ini nilai tukar rupiah telah melemah sekitar 8,7% ke level Rp 14.840/dolar . Sementara imbal hasil obligasi pemerintah dalam mata uang rupiah dengan tenor 10 tahun telah naik 189 bps menjadi 8,21% dan dalam mata uang dolar naik 103 bps menjadi 4,56%. Naiknya imbal hasil membuat biaya untuk mencari pinjaman semakin mahal, sebab pemberi pinjaman akan meminta imbal hasil yang lebih tinggi dari sebelumnya.