Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) bulan Juni 2022 sebesar US$323,91 per ton.
Angka tersebut naik 17% atau bertambah US$48,27 per ton dibanding harga bulan sebelumnya, sekaligus menjadi rekor harga tertinggi sejak pencatatan HBA pertama kali.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi, ada sejumlah faktor yang mendorong kenaikan harga ini, di antaranya krisis listrik yang menimpa India akibat gelombang panas.
"Pemerintah India telah meningkatkan jumlah impor batu bara dikarenakan ketatnya suplai batu bara dari produsen domestik untuk pembangkit listriknya," kata Agung dalam siaran persnya, Sabtu (4/6/2022).
Selain India, nilai HBA turut dipengaruhi oleh naiknya permintaan batu bara Tiongkok.
"Permintaan mereka juga naik lantaran PLTU di sana mulai menumpuk stok batu bara untuk musim gugur. Apalagi adanya kebijakan penghapusan pajak impor batu bara di Tiongkok selama 9 bulan ke depan," jelas Agung.
Faktor penting lain yang mengerek HBA adalah kondisi geopolitik Eropa imbas konflik Rusia dan Ukraina. Uni Eropa mengeluarkan kebijakan akan menyetop impor batu bara dari Rusia mulai bulan Agustus 2022 mendatang.
"Pembeli dari Eropa mulai aktif mencari pasokan batu bara dari Asia," jelas Agung.
(Baca Juga: BRI Batasi Kredit ke Industri Batu Bara, Ini Nominal Bantuan yang Sudah Diberikan Sejak 2019)