Data GlobalWebIndex (GWI) yang dipublikasi di DataReportal menunjukkan kepemilikan mata uang kripto di dunia mencapai 10,2% pada 2021. Thailand menjadi negara dengan kepemilikan terbesar mencapai 20,1%.
Setelah Thailand ada Nigeria, Filipina, dan Afrika Selatan. Kepemilikan mata uang kripto di tiga negara ini masing-masing sebesar 19,4%.
Kepemilikan mata uang kripto di Turki mencapai 18,6%. Kepemilikan ini meningkat dari 10% pada tahun lalu. Jatuhnya mata uang lira Turki terhadap dolar AS menjadi salah satu alasan peningkatan ini.
Indonesia juga masuk dalam sepuluh besar negara dengan kepemilikan mata uang kripto terbesar. Indonesia berada di peringkat ketujuh dengan kepemilikan kripto sebesar 16,4%.
Data yang sama menunjukkan kepemilikan kripto lebih banyak ditemukan di individu berumur 25 - 34 tahun. Laki-laki juga lebih banyak memiliki kripto dibandingkan perempuan di tiap rentang umur.