Pandemi virus corona (Covid-19) memukul perekonomian dunia. Bank Dunia memproyeksikan rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) membengkak menjadi 31,4% pada 2020 dari tahun sebelumnya yang diestimasikan sebesar 28%.
Meskipun membengkak, tetapi masih dalam batas aman. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2020, jumlah utang dibatasi maksimal 60% terhadap PDB. Sebagai informasi, Bank Dunia juga memproyeksikan ekonomi Indonesia melemah. Pada 2020 diperkirakan hanya tumbuh 2,1%, melambat dibandingkan 2019 yang sebesar 5,02%.