Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), harga minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) di Pasar Spot Medan ditutup turun 1,34% menjadi Rp26.453,87 per kilogram (kg) pada perdagangan Rabu, 18 Mei 2022, dari penutupan sehari sebelumnya.
Namun, jika dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2021, harga CPO di Pasar Spot Medan naik 20,19% (year to date/ytd).
Demikian pula jika dibandingkan dengan posisi 18 Mei 2021, harga CPO tersebut juga melonjak 56,67% (year on year/yoy).
Harga CPO sempat menyentuh level tertingginya Rp30.632 per kg pada 10 Maret 2022, seiring dengan naiknya permintaan global pasca pulih dari pandemi Covid-19.
Namun, sehari sebelum diberlakukannya pelarangan ekspor CPO, harga minyak sawit di pasar spot Medan turun ke posisi Rp19.419 per kg pada 27 April 2022.
Sementara sepanjang periode 28 April-18 Mei 2022, harga CPO di pasar spot Medan turun 10,08% menjadi Rp26.453,87 per kg, dari sebelumnya Rp29.419,41 per kg.
Seperti diketahui, mulai 28 April 2022 pemerintah melarang ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi kelangkaan dan menekan harga minyak goreng di pasar dalam negeri.
Namun, kebijakan pelarangan tersebut belum efektif. Di Indonesia bagian timur, harga minyak goreng cukup murah (curah) masih mahal.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyak goreng curah di Gorontalo dijual Rp24.650 per kg.
Demikian pula di Maluku Utara, harga minyak goreng curah dijual dengan harga Rp27.250 per kg, dan di Papua dijual dengan harga Rp29.250 per kg.
(Baca: Hari Pertama Larangan Ekspor CPO, 10 Saham Sawit Melemah)