Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah sebesar Rp 6.554,56 triliun hingga akhir Juni 2021. Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi sebesar 41,35% pada bulan lalu.
Posisi utang pemerintah pada Juni 2021 meningkat 24,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, maka utang pemerintah tercatat meningkat 2,1%. Kenaikan tersebut guna menunjang fase pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi virus corona Covid-19.
Surat berharga negara (SBN) masih mendominasi utang pemerintah yang proporsinya mencapai 87,14%. Utang tersebut terdiri atas SBN domestik yang sebesar Rp 4.430,87 triliun dan SBN valuta asing (Valas) Rp 1.280,92 triliun.
Pemerintah juga memiliki utang berupa pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun. Pinjaman yang berasal dari luar negeri tercatat sebesar Rp 830,24 triliun. Sedangkan, pinjaman dari dalam negeri mencapai Rp 12,52 triliun.
Meski meningkat, pemerintah menganggap pembiayaan utang telah dikelola dengan baik guna mendapatkan biaya optimal dan risiko terkendali. Pengelolaan portofolio dan upaya meminimalisasi utang dilakukan melalui konversi pinjaman serta sinergi dukungan pembiayaan dengan Bank Indonesia (BI).
(Baca: Utang Pemerintah Meningkat 33% selama Pandemi Covid-19)