Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), utang pemerintah telah meningkat lebih dari 33% selama pandemi virus corona Covid-19. Nilai utang pemerintah mencapai Rp 6.419,51 triliun pada Mei 2021, naik Rp 1.601,95 triliun atau 33,25% dibandingkan pada Januari 2020 yang sebesar Rp 4.817,54 triliun.
Utang pemerintah meningkat guna menutupi defisit APBN yang terus membesar selama pandemi corona. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit APBN mencapai Rp 283,2 triliun hingga semester I-2021. Nilai tersebut setara dengan 1,72% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit terjadi lantaran kebutuhan pembiayaan pembangunan dan penanganan pandemi corona terus membesar. Sedangkan, pendapatan dari pajak terhambat oleh aktivitas perekonomian yang masih terganggu ketika pagebluk terjadi.
Alhasil, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 43% pada Maret 2021. Nilai itu naik 12,81% dibandingkan pada Desember 2019 yang sebesar 30,19%.
Sementara, rasio utang pemerintah terhadap cadangan devisa sebesar 148,45% pada Maret 2021. Nilainya justru menurun 6,27% dibandingkan pada akhir 2019 yang mencapai 154,72%.
(Baca: Utang Luar Negeri RI Capai US$ 415 Miliar pada Mei 2021)