BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Riau Naik 5,87%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 01/01/2025 15:07 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Riau Periode 2019-2024
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Garis kemiskinan makanan dan non-makanan di Riau pada Desember 2024, bertambah Rp.38.685 per kapita/bulan menjadi Rp.697,3 ribu per kapita/bulan dibandingkan dengan Desember 2023. Sementara jika dibandingkan dengan Desember 2022, Garis kemiskinan makanan dan non-makanan juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar Rp.605,91 ribu per kapita/bulan.

Naiknya garis kemiskinan makanan dan non-makanan di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Riau pada Maret 2024, berkurang menjadi 6,67 persen dibandingkan dengan Maret 2023. Sementara dibanding September 2022, persentase penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 6,84 persen.

(Baca: 7,88% Penduduk di Kabupaten Tulang Bawang Masuk Kategori Miskin)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 492,25 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 4.410 menjadi 200,91 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 291,34 ribu jiwa.

(Baca: Desember 2024, Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Sumatera Barat Rp.708,42 Ribu /Kapita/Bulan)

Kondisi kemiskinan di Riau ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.697,3 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.511,96 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.185,34 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.632,7 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.501,45 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.211,2 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.698,24 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.529,02 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.211,2 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Stories Terkini

Data Populer

Lihat Semua