Indeks harga saham dengan kriteria syariah mencatat kenaikan paling tinggi dibandingkan dengan indeks saham konvensional lainnya. Dari data harian Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa Jakarta Islam Index (JII) pada penutupan perdagangan 21 September 2016 berada di level 741,46 naik 25,2 persen dari posisi 4 Januari 2016, yakni 592,11. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan indeks saham yang disusun oleh lembaga atau media lainnya. Selain itu, pertumbuhan indeks saham syariah ini juga mampu mengungguli pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) maupun indeks LQ45.
Diposisi kedua, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang juga berbasis saham syariah juga naik 23,85 persen pada periode 4 Januari-21 September 2016. Sementara indeks SMinfra18 yang mengusung 18 saham infrastruktur mencatat kenaikan paling rendah, yaitu 12,48 persen.