Pandemi Covid-19 berdampak terhadap menurunnya kinerja perekonomian dunia. Akibatnya, mayoritas negara di dunia, tak terkecuali Indonesia, terpaksa meningkatkan utangnya sebagai langkah pemulihan ekonomi. Bank Dunia bahkan memproyeksikan utang pemerintah Indonesia sebesar 44,4% pada 2024.
Respons fiskal untuk pemulihan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat pandemi membutuhkan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tinggi dari bank sentral dan bank komersial. Pasalnya, kepemilikan surat berharga pemerintah oleh investor non-residen menurun.
Hal ini mendorong utang pemerintah pusat naik dari 30,2 pada 2019 menjadi 41,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2021.
Bank dunia memprediksi utang pemerintah pusat akan semakin meningkat pada 2022 menjadi 43.7% terhadap PDB. Rasio utang terhadap PDB ini terus meningkat pada tahun selanjutnya.
Peningkatan utang terhadap PDB diramal menjadi 44,3% pada 2023. Terakhir, Bank Dunia memproyeksikan rasio utang terhadap PDB menjadi 44,4% pada 2024.
(baca: Naik Tipis, Utang Luar Negeri RI Capai US$ 415.679 Juta pada Juli 2021)