Jumlah usaha penyedia akomodasi, termasuk hotel berbintang, di Indonesia menurun pada tahun 2021 dari tahun sebelumnya di tengah tekanan dari pandemi Covid-19, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS melaporkan bahwa jumlah usaha akomodasi tercatat sebesar 24.1 ribu pada tahun 2021. Angka itu menurun 10,43% dari tahun sebelumnya. Walaupun tren penurunan terjadi di seluruh kategori, akomodasi seperti hotel melati dan vila terpukul lebih keras.
Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah untuk membatasi aktivitas masyarakat, sehingga mengarah ke kemerosotan industri akomodasi. Hotel-hotel berbintang mencoba bertahan dengan menyediakan jasa isolasi mandiri.
Antara tahun 2020 dan 2021, hotel bintang 5 mencatat penurunan yang paling dalam, yaitu 5,98%. Jumlah hotel bintang 2 juga berkurang dalam magnitudo yang mirip.
Memasuki tahun ketiga pandemi, industri akomodasi mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tingkat penghunian kamar di hotel berbintang, misalnya, mencapai 34,23% pada bulan April. Hal itu menandai kebangkitan dari tahun 2020.
(Baca: Ada Berapa Hotel Berbintang di Indonesia?)