Cadangan devisa Indonesia tercatat mencapai US$ 144,8 miliar pada Agustus 2021. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar US$ 137,3 miliar.
Meningkatnya cadangan devisa seiring dengan pemberian pinjaman dari International Monetary Fund (IMF). Ini dapat dilihat dari tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$ 6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari IMF.
IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia dengan proporsional pada 2021. Bank Indonesia menjelaskan, langkah IMF itu dilakukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi dunia dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19. Selain itu, sokongan IMF tersebut juga bertujuan membangun kepercayaan pelaku ekonomi dan memperkuat cadangan devisa global. Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya.
(Baca: Cadangan Devisa RI Naik Tipis Jadi US$ 137,3 Miliar pada Juli 2021)
Posisi cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kemudian, cadangen devisa Indonesia berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, menjaga stabilitas makroekonomi, dan sistem keuangan. Selain itu, lembaga ini menilai cadangan devisa tetap memadai dengan didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi.