Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 23.090 produk. Dari jumlah produk tersebut, 13.669 atau 59,2% memiliki TKDN di atas 40%.
Lalu, 7.575 produk (32,8%) produk memiliki TKDN sebesar 25%-40%. Sisanya, 1.846 produk (8%) memiliki TKDN di bawah 25%.
Dilihat dari jenis produknya, Kemenperin paling banyak memberikan sertifikasi TKDN untuk bahan dan peralatan kesehatan sebanyak 4.065 produk. Lalu, Kemenperin juga memberikan sertifikasi TKDN untuk 3.673 produk peralatan kelistrikan.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung masih rendahnya penggunaan barang dalam negeri dalam kementerian atau lembaga (K/L). Jokowi menemukan barang-barang, seperti CCTV, seragam TNI-Polri, tempat tidur rumah sakit, alat-mesin pertanian, serta kursi sekolah dan laptop menjadi barang yang diimpor meski sudah ada produk lokalnya.
Kemenperin berencana memfasilitasi perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi TKDN dengan target 1.250 sertifikat tahun ini. Untuk program ini, Kemenperin mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar.
(Baca: Kemenperin Telah Sertifikasi Lebih dari 14 Ribu Produk TKDN Hingga 21 Desember 2021)