Berdasarkan laporan terbaru Kualitas Udara Dunia 2021 dari IQAir, Bangladesh merupakan negara dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 76,9 mikrogram per meter kubik (μg/m3). Angka ini jauh melampaui standar udara bersih WHO yang terbaru dengan ambang batas PM2,5 sebesar 5 μg/m3.
Semakin tinggi angka konsentrasi PM2,5, maka polusi udaranya dinilai semakin parah. Mengutip laman resmi Badan Klimatologi dan Geofisika (BMKG), partikulat (PM2,5) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
PM2,5 merupakan ancaman kesehatan terbesar, karena ukurannya yang kecil dan dapat melayang di udara untuk waktu yang lama serta dapat diserap jauh ke dalam aliran darah saat terhirup.
Kemudian, Chad tercatat menjadi negara dengan kualitas udara terburuk sedunia urutan kedua dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 75,9 μg/m3. Setelahnya ada Pakistan dengan 66,8 μg/m3, Tajikistan 59,4 μg/m3, dan India 58,1 μg/m3.
Sementara Indonesia menduduki peringkat ke-17 negara dengan polusi udara terburuk di dunia dengan konsentrasi PM2,5 mencapai 34,3 μg/m3. Dengan konsentrasi tersebut, Indonesia berada di posisi pertama negara dengan kualitas udara terburuk di kawasan Asia Tenggara.
Laporan IQAir juga menunjukkan bahwa kualitas udara di Indonesia pada tahun 2021 lebih baik dibandingkan tahun 2020 di mana konsentrasi PM2,5 mencapai 40,7 μg/m3.
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dalam negeri dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 39,2 μg/m3. Angka tersebut menempatkan Ibu Kota Jakarta berada di di peringkat ke-12 dunia.
(Baca Juga: Ini Negara Penyumbang Emisi Karbon Terbesar pada 2021)