Banyak sungai di desa/kelurahan yang tercemar di Indonesia. Pencemaran paling banyak berasal dari limbah rumah tangga.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, sebanyak 66.636 desa/kelurahan di Indonesia memiliki sungai. Dari jumlah itu, 16.487 desa/kelurahan memiliki sungai yang tercemar limbah.
Mayoritas atau 9.066 desa/kelurahan di Tanah Air memiliki sungai tercemar yang berasal dari limbah rumah tangga. Sebanyak 6.027 desa/kelurahan memiliki sungai yang tercemar dari limbah pabrik/industri/usaha.
Ada juga 1.394 desa/kelurahan memiliki sungai tercemar yang berasal dari limbah lainnya. Pencemaran sungai terjadi di seluruh provinsi di Indonesia.
Sebanyak 1.083 desa/kelurahan di Jawa Tengah memiliki sungai yang tercemar dari limbah rumah tangga. Jumlah itu menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lainnya.
Sementara, jumlah desa di Jawa Barat yang memiliki sungai tercemar limbah pabrik/industri/usaha menjadi yang terbanyak, yakni 787 desa/kelurahan.