Jumlah pekerja di Kabupaten Sidenreng Rappang mengalami trend kenaikan dalam 16 tahun terakhir. Tercatat pada tahun 2023 jumlah pekerja sebanyak 135,06 ribu pekerja, kemudian jumlahnya turun dari tahun sebelumnya sebanyak 4.064 pekerja menjadi 147,08 ribu pekerja pada tahun 2025.
Data penduduk yang bekerja ini dihasilkan dari survei sakernas tahunan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Definisi penduduk yang bekerja dalam metode survei sakernas di definisikan seperti berikut. Penduduk adalah mereka yang telah berusia 15 tahun ke atas.
(Baca: Jumlah Rumah Terendam akibat Bencana Alam Periode 2013-2024)
Arti penduduk yang bekerja yakni mereka yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Bekerja selama satu jam tersebut harus dilakukan berturut-turut dan tidak terputus.
Sementara itu, Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sidenreng Rappang pada Desember 2024, berkurang 0,27% menjadi 3,02% dibandingkan dengan Desember 2023. Dalam tujuh semester terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Tingkat pengangguran terbuka (TPT) bersumber dari BPS. Data diproduksi tahunan dengan satuan persen. Data ini tersedia untuk periode 2018-2024.
Penduduk usia kerja adalah penduduk berumur 15 tahun ke atas. Mereka yang disebut pengangguran yakni:
a. Penduduk yang tidak punya pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan.
b. Tidak punya pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha baru.
c. Tidak punya pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Sudah punya pekerjaan/usaha, tetapi belum mulai bekerja/berusaha.
Definisi dari TPT adalah persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) ini, tercermin dari angka penduduk yang bekerja dan jumlah angkatan kerja yang dipublish BPS tahun ini. Jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sidenreng Rappang dalam tiga tahun terakhir menurun. Secara historis, tahun 2023 tercatat 139,65 ribu pekerja, pada 2024 kemudian meningkat menjadi 155,86 ribu pekerja dan untuk 2025 tercatat sebanyak 150,98 ribu pekerja.
Dibandingkan kabupaten/kota lainnya, tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota ini berada di urutan 347 secara nasional. Adapun rata-rata nasional tingkat pengangguran terbuka pada Desember 2024 yakni 4,1%.
Berkurangnya data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Sidenreng Rappang tidak terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi di wilayah ini yang juga terus meningkat di tahun 2024. Perekonomian di wilayah ini pada 2024 lalu tercatat 4,05 persen. Sebelumnya pada 2023 pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota ini tercatat 3,28 persen.
Data Kependudukan di Kabupaten Sidenreng Rappang:
Jumlah penduduk di Kabupaten Sidenreng Rappang tercatat 330,2 ribu jiwa data per 2024. Angka ini bertambah dibanding 2023 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Dibandingkan dengan lima tahun sebelumnya, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) wilayah ini tercatat lebih tinggi. Adapun pertumbuhan lima tahun terakhir, tercatat diangka 1,8%.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Karanganyar pada 2025)
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sulawesi Selatan, jumlah penduduk Kabupaten Sidenreng Rappang berada di urutan 12, sementara jika dilihat menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 19.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Sidenreng Rappang pada Juni 2024 bersumber dari publikasi BPS :
- Umur 0-4 tahun 21,53 ribu jiwa (6,52%)
- Umur 5-9 tahun 28,07 ribu jiwa (8,5%)
- Umur 10-14 tahun 28,7 ribu jiwa (8,69%)
- Umur 15-19 tahun 25,7 ribu jiwa (7,78%)
- Umur 20-24 tahun 27,17 ribu jiwa (8,23%)
- Umur 25-29 tahun 24,98 ribu jiwa (7,56%)
- Umur 30-34 tahun 22,39 ribu jiwa (6,78%)
- Umur 35-39 tahun 22,42 ribu jiwa (6,79%)
- Umur 40-44 tahun 24,2 ribu jiwa (7,33%)
- Umur 45-49 tahun 22,28 ribu jiwa (6,75%)
- Umur 50-54 tahun 21 ribu jiwa (6,36%)
- Umur 55-59 tahun 17,92 ribu jiwa (5,43%)
- Umur 60-64 tahun 14,19 ribu jiwa (4,3%)
- Umur 65-69 tahun 9,71 ribu jiwa (2,94%)
- Umur 70-74 tahun 7,81 ribu jiwa (2,36%)
- Umur lebih dari 75 tahun 12,13 ribu jiwa (3,67%)